Balai Gakkum KLKH dan Lantamal VIII Manado Gelar Serah Terima Kapal Galian C tak Berizin
Balai Gakkum KLHK dan Lantamal VIII Manado akan menggelar acara serah terima berupa barang bukti kapal muatan hasil pertambangan pasir galian C.
Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Balai Gakkum KLHK dan Lantamal VIII Manado akan menggelar acara serah terima berupa barang bukti kapal muatan hasil pertambangan pasir galian C yang diduga tak memiliki izin.
Kegiatan ini berlangsung di Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/4/2018) pagi tadi.
Kamil, Gakkum Makassar mengatakan, kapal ini diduga dari Bitung dan tak memiliki izin lingkungan.
Hingga pukul 10.58 Wita, penyerahan bantuan belum juga berlangsung.
Namun pihak Gakkum Makassar memastikan penyerahan ini berlangsung pagi jelang siang ini.(Tribun Manado/Finneke Wolajan)
Berita Terkait