Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Balai Gakkum KLKH dan Lantamal VIII Manado Gelar Serah Terima Kapal Galian C tak Berizin

Balai Gakkum KLHK dan Lantamal VIII Manado akan menggelar acara serah terima berupa barang bukti kapal muatan hasil pertambangan pasir galian C.

Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
Suasana Mako Lantamal VIII. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Balai Gakkum KLHK dan Lantamal VIII Manado akan menggelar acara serah terima berupa barang bukti kapal muatan hasil pertambangan pasir galian C yang diduga tak memiliki izin.

Kegiatan ini berlangsung di Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/4/2018) pagi tadi.

Kamil, Gakkum Makassar mengatakan, kapal ini diduga dari Bitung dan tak memiliki izin lingkungan.

Hingga pukul 10.58 Wita, penyerahan bantuan belum juga berlangsung.

Namun pihak Gakkum Makassar memastikan penyerahan ini berlangsung pagi jelang siang ini.(Tribun Manado/Finneke Wolajan)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved