Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Fakta Menarik Tentang Pelajar SMP yang Nikah karena Takut Tidur Sendiri

kedua anak SMP ini ternyata adalah sepasang kekasih dari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Editor: Aldi Ponge
UNICEF
Ilustrasi Pernikahan Dini  

"Aturan itu memang ada boleh menikahkan anak dibawah umur, asal ada surat putusan dispensasi dari Pengadilan Agama," jelasnya.

5. Umur Lengkap Kedua Pengantin

Si cowoknya berusia 15 tahun 10 bulan, sedangkan si ceweknya berusia 14 tahun 9 bulan.

Umur keduanya memang masih sangat muda, namun, mereka tetap diperbolehkan untuk menikah karena mendapatkan putusan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Menarik Tentang Pelajar SMP yang Ngebet Nikah Gegara Takut Tidur Sendiri, 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved