Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Bocah SMP Nikah, Pria Masih 15 Tahun, Wanita Baru 14 Tahun tapi Pengadilan Agama Setuju

Baru-baru ini sepasang kekasih belia di Bantaeng, Sulsel menghebohkan jagad maya. Mereka memilih untuk menikah muda.

Editor: Aswin_Lumintang
istimewa
Sepasang kekasih berusia muda di Bantaeng memilih untuk menikah. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan. 

Lalu, bagaimana bila tetap ingin melaksanakan perkawinan jika umur salah satu atau kedua calon mempelainya di bawah ketentuan yang dibolehkan UUP?
Untuk melaksanakan hal tersebut, maka kedua orang tua laki-laki maupun kedua orang tua perempuan dapat meminta dispensasi atas ketentuan umur kepada Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang non-Islam (Pasal 7 ayat [2] UUP jo.

Pasal 1 huruf b PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).
Pengajuan dispensasi tersebut diajukan ke Pengadilan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon.
Jadi, peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait batasan umur seseorang untuk melaksanakan perkawinan adalah UUP dan PP 9/1975.

Baca: Terkenal dengan Kota Pantai Indah, Siapa Sangka Ada Kisah Mengerikan di Baliknya

Baca: Sejak Menjadi Wakil Wali Kota Palu Hal Ini Terjadi Pada Pasha Ungu, Alasannya Karena Masyarakat

Baca: Usai Pamer Potret Mesra, Kaesang Pangarep Ungkap Kisah Cintanya Bersama Sang Kekasih!

Ajukan Dispensasi
Karena pengajuan nikah ditolak, Pasangan muda di Bantaeng itu mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.

"Sempat ditolak, karena usia keduanya masih belum cukup. Tapi rupanya mengajukan dispensasi dan disetujui oleh Pengadilan Agama," tambahnya.
Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu.

Alasanya Nikah Muda
Syarif pun menggali informasi dari keduanya atas keinginan kuat membangun bahtera rumah tangga itu, namun tidak terdapat kejanggalan.

Bukan karena dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua, tapi memang keinginan kuat keduanya, ditambah sang wanita yang diketahui takut tidur sendiri.

"Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, karena ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah karena urusan kerjaan," tuturnya.
Padahal wanita ini diketahui masih duduk di kelas 2 SMP, bahkan dikenal berprestasi oleh teman sekelasnya. (*)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved