Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Iuran Hanya Rp 16.800 per Bulan, Mitra GO-JEK Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

GO-JEK menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial pada sektor BPU bagi para mitra driver.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
GO-JEK gelar Konferensi Pers, Sabtu (14/4/2018) pukul 10.00 Wita di Restoran Wahaha Kawasan Megamas Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - GO-JEK menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para mitra driver.

Senior Vice President Public Policy and Government Relations GO-JEK Malikulkusno Utomo mengatakan, kolaborasi GO-JEK dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berlangsung sejak November 2017 ini merupakan bentuk komitmen GO-JEK dalam mempermudah akses layanan jasa keuangan kepada mitra GO-JEK.

Termasuk mempermudah para mitra menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sektor BPU.

Hal itu dia sampaikan .pada Konferensi Pers, Sabtu (14/4/2018) pukul 10.00 Wita di Restoran Wahaha Kawasan Megamas Manado, Sulawesi Utara.

Malikulkusno yakin bahwa melalui kemudahan akses yang diberikan ini maka akan semakin banyak mitra yang tertarik untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

"Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi. Kami harap hal ini dapat semakin memudahkan akses para mitra driver terhadap manfaat jaminan sosial,” ujar Malikulkusno.

Setelah sebelumnya telah dilakukan di Jakarta untuk wilayah Jabodetabek, kini GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan hadir di Manado untuk menyosialisasikan kemudahan akses terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan serta manfaatnya kepada para mitra driver di Kota Manado.

"Sudah ada 31 ribu mitra di Indonesia yang sudah mendaftarkan diri. Untuk Kota Manado, dari jumlah lebih dari 20 ribu baru 700 orang yang sudah mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami untuk target yaitu sebanyak-banyaknya," ujar dia.

Lanjut Malikulkusno, yang diberikan di sini yaitu akses untuk mendaftarkan diri.

Melalui program manfaat ini, mitra driver GO-JEK semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau.

Setelah sukses mendaftar, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan.

luran ini akan dibayarkan melalui pemotongan saldo deposit.

"Mitra GO-JEK dipermudah. Hanya dengan meng klik di aplikasi mereka. Akan ada pilihan dan isian untuk mendaftar. Selanjutnya akan terpotong Rp 16 800 secara otomatis di rekening masing-masing," ujar dia.

Tidak hanya itu kata Malikulkusno, GO-JEK juga punya program swadaya lainnya yakni kredit kepemilikan rumah, kredit motor, asuransi, pendidikan bahasa Inggris dan lain-lain.

"Tergantung dari apa yang diinginkan mitra kami," ujar dia.

Hadi Purnomo Asisten Deputi Bidang Perluasan Peserta BPU dan Jasa Konstruksi BPJS TK memang BPJS Ketenagakerjaan memang harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Kita bekerja sama dengan manajemen GO-JEK, yaitu untuk memberikan perlindungan. Karena paling tinggi resiko itu driver. Tentu harus kita jamin. Negara harus hadir," ujar Hadi Purnomo.

Lanjut Hadi Purnomo, sesuai Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Negara Republik Indonesia, Negara harus hadir untuk menjamin warganya.

"Pekerja harus mendapatkan jaminan. Baik jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua. Tujuannya agar sejahtera. Secara sekilas tidak terlihat. Saat merasakan resiko barulah bisa merasakan," ujar dia.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Mutu dan Risiko BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana mengatakan bahwa saat ini terdapat ribuan pengemudi transportasi online yang sangat rentan terhadap kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya.

Maka, program manfaat ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran yang terjangkau.

”Mitra transportasi online menghadapi risiko kecelakaan kerja dalam melakukan pekerjaannya," ujar Wira.

Ia menambahkan, apabila tidak dilindungi oleh jaminan sosial, maka dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi keluarga.

"Dengan demikian, penting bagi mereka untuk mendapat perlindungan jaminan sosial, yaitu dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan di mana semuanya ditanggung oleh BPJS,” kata dia.

Di samping itu, kemudahan akses yang diberikan oleh GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para mitra driver ini juga sesuai dengan misi pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja melalui pengaturan, pembinaan, dan pengawasan norma jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Ir Erny Tumundo memberikan dukungan atas inisiatif GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai memberikan perhatian besar pada keselamatan kerja para pekerja terutama di sektor informal.

”Hal ini sejalan dengan keseriusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam memerhatikan nasib tenaga kerja di Sulut dan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ir Erny Tumundo berharap bahwa ke depannya akan semakin banyak mitra driver GO-JEK di Sulawesi Utara yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga Maret 2018, sudah ada Iebih dari 31.000 mitra driver GO-JEK yang mengikuti program manfaat dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Angka ini diharapkan dapat meningkat dengan adanya kemudahan akses yang diberikan kepada para mitra driver untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peningkatan angka kepesertaan ini pun akan turut mendukung misi pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Manado Elyanus Pongsoda mengapresiasi Iangkah GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan ini yang mendukung komitmen pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan terutama untuk perlindungan jaminan sosial.

”Pemberian kemudahan akses terhadap jaminan sosial merupakan bagian dari peningkatan inklusi keuangan terutama di kalangan pekerja sektor informal,” ujar Elyanus.

la menambahkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman serta kepatuhan membayar iuran, dan kemudahan akses yang diberikan oIeh GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjawab tantangan tersebut.

Ke depannya, Elyanus berharap inklusi keuangan di antara mitra driver GO-JEK dapat meningkat dengan adanya program ini.

“Misi penting dari OJK adalah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, dan semoga dengan adanya program ini, akan semakin banyak pekerja di sektor informal yang menyadari pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial dan kemudian akan semakin banyak dari mereka yang bergabung," kata Elyanus. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved