Ini Kronologi Penangkapan Artis Riza Shahab yang Konsumsi Narkoba, Hasil Tes Urine Positif
Setelah diselidiki, Rizka berada di apartemen The Wave, Jakarta Selatan, bersama tersangka lainnya....
TRIBUNMANADO.CO.ID-Arti Riza Shahab ditangkap karena mengonsumsi sabu, jumat (12/4/2018) dini hari.
Total enam orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya, termasuk Riza Shahab.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, artis Riza Shahab ditangkap bersama lima rekannya seusai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Mereka ditangkap berenam habis pakai (konsumsi) sabu-sabu," ujar Suwondo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/4/2018).
Riza ditangkap bersama lima rekannya yang bernama Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23) di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Awalnya kami mendapat informasi kalau tersangka Rizka melakukan penyalahgunaan narkoba di kosnya yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan. Namun, waktu polisi menghampiri kos Rizka, yang bersangkutan tidak ada di lokasi," katanya.
Setelah diselidiki, Rizka berada di apartemen The Wave, Jakarta Selatan, bersama tersangka lainnya.
Baca: Ngerinya S-400, Senjata Andalan Putin yang Disebut Membuat Amerika Pikir-pikir Menghajar Suriah
Baca: Hotman Paris Teriak Minta Tolong, tak Lama Polisi Datang, Ini yang Terjadi Sebenarnya!
Baca: Hasil Undian Semi Final Liga Champions Nanti Malam, Ini Link Live Streaming
"Kemudian dilakukan interogasi dan para tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di lantai 23," ujar Suwondo.
Keenam tersangka ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.30.
Usai ditangkap, lanjutnya, polisi melakukan tes urine kepada keenam tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine," katanya.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti alat hisap sabu atau bong sisa pakai dan satu bungkus korek api. (*)