Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dari Dalam Penjara, Napi ini Berhasil Telanjangi Teman Dunia Maya Lalu Memerasnya

Tindakan tersebut dilakukan secara virtual melalui handphone. Korban di luar lapas dan pelaku di dalam lapas.

Editor:

"Hasil pengakuan pada pemeriksaan pertama, uang hasil pemerasan ‎mengalir pada petugas jaga. Sedang kami kembangkan bagaimana prosesnya ponsel bisa masuk sembarangan. Untuk detailnya silakan nanti tanya penyidik," ujarAgung Budi Maryoto. (*)

Dunia Makin Gila, Pasangan Mesum yang Digerebek di Hotel ini Ternyata Kakak Beradik

Ilustrasi
Ilustrasi (ilustrasi)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pasangan yang bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Padang di sebuah kamarHotel 68 Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu (1/4/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedua pasangan yang mengaku pacaran itu berinisial GR (17) dan kekasihnya IY (19), serta MH (23) dan VP (23).

Dari introgasi tersebut, ternyata pasangan laki-laki berinisial GR dan MH, merupakan kakak beradik yang tinggal di Banuaran, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Begitu juga dengan IY yang juga tinggal di Banuaran

"Sedangkan VP, merupakan warga Lapai, Kecamatan Naggalo, Kota Padang. Saat ini, kedua pasangan yang bukan muhrim itu masih diperiksa penyidik," kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison kepada tribunpadang.com, Minggu sore.

Kedua pasangan itu, lanjutnya, diamankan setelah adanya laporan dari warga bahwa ada pasangan ilegal menginap di Hotel 68.

Kemudian, petugas langsung mendatangi hotel tersebut dan menggerebek kedua pasangan itu di dalam kamar.

"Kedua pasangan itu digerebek di dalam satu Kamar. Saat digerebek, masing-masing pasangan dalam kondisi setengah telanjang. Namun, kedua pasangan itu membantah tidak begituan," ujarnya.

Setelah digerebek, sebut Yadrison, petugas kemudian meminta untuk menunjukkan surat nikahnya, namun kepada petugas, keduanya mengaku bukan suami istri, tapi masih berstatus pacaran.

Saat ini, kedua pasangan itu masih diperiksa penyidik Pol PP.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya akan diberikan pembinaan dan arahan oleh petugas sebelum dipulangkan ke orangtuanya.

"Mereka dipulangkan ke orang tuanya masing-masing, setelah mereka membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," pungkas Yadrison. 

Hubungan Inces Anak dan Ayahnya Karena Cinta 

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah apa yang terjadi pria 46 tahun itu, ia menyembunyikan hubungan terlarangnya bersama anaknya selama tiga tahun dan akhirnya terbongkar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved