Jokowi Utus Tim Cek KEK Bitung: Targetkan Beroperasi 16 Mei 2018
Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung harusnya sudah beroperasi, nyatanya sampai saat ini masih mandek.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung harusnya sudah beroperasi, nyatanya sampai saat ini masih mandek.
Masalah KEK ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi hingga mengutus Tim Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Nasional berkunjung ke Kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/4/2018).
Sekjen Wantanas Irjen Pol Tjetjep Agus Supriyatna mengatakan, kedatangan tim ingin melihat sejauh mana perkembangan proyek KEK Bitung.
"Tahun 2017, KEK ini seharusnya sudah beroperasi makanya kita akan menampung permasalahan-permasalahan ini untuk bisa diselesaikan," kata Tjetjep ketika rapat bersama di Ruang FJ Tumbelaka, Selasa (10/4/2018).
KEK memiliki tiga proyek utama, perikanan , pengelolaan kelapa, dan farmasi. "Kita akan melihat tiga proyek ini apakah sudah maksimal," kata Tjetjep.
Dari laporan sementara masalah KEK yang menonjol adalah permasalahan lahan. "Apakah itu dikuasai oleh masyarakat atau eks perusahaan," ujar dia.
Selain KPK ada pula proyek pendukungnya, seperti Tol Manado-Bitung, Hub Port Bitung, Pelabuhan Samudera, perpanjangan landasan Bandara Sam Ratulangi, pembangunan distribusi air, dan pembangkit listrik.
"Kita akan lihat sudah berapa kilometer proyek jalan tol sudah terbangun kemudian juga akan dilihat peningkatan pelabuhan. Untuk listrik PLTU atau PLTB," kata dia.
Tjetjep meminta Pemprov Sulut menyiapkan laporan yang nanti akan diteruskan ke Presiden Jokowi. "Kami melakukan kajian untuk pembelajaran permasalahan selanjutnya kita tampung permasalahan ini, dan kita kaji setelah itu membuat laporan ke Presiden apa yang akan ditindaklanjuti," kata dia.

Sekprov Sulut, Edwin Silangen menyampaikan kunker Setjen Wantanas memberi motivasi KEK bisa segera beroperasi. Pemprov Sulut akan mendalami permintaan Wantanas, dan siap melengkapi data-data.
"Termasuk akan mengunjungi langsung tempat-tempat pembangunan strategis seperti KEK, Jalan Tol dan Pelabuhan Hub Port," ujar Edwin.
Menyangkut KEK Bitung yang tak kunjung beroperasi, Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun cukup kesal dengan kondisi ini, persoalannya hanya karena regulasi.
Gubernur mengibaratkan mandeknya KEK Bitung ibarat sebuah ular sudah dilepas kepalanya, tapi ekornya masih ditahan.
Perumpamaan ini langsung ditujukan Olly ke pemerintah pusat. Regulasi pemerintah pusat yang masih menghambat. "Sulut diberikan KEK, tapi regulasi dipegang terus, (Pemerintah pusat)" kata dia.
Pemprov sudah habis uang untuk mewujudkan KEK, bebaskan lahan, bangun infrastruktur, ratusan miliar sudah ludes. "Semua sudah disiapkan tapi tak bisa dimanfaatkan, karena regulasi tak dibuka, bukan sedikit duit habis, kan sayang, " kata Olly.
Pemerintah pusat menargetkan KEK Bitung harus sudah beroperasi 16 Mei 2018. Pemprov Sulut masih sulit mewujudkan target tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Jenny Karouw mengatakan, KEK belum bisa operasi jika pemerintah pusat tidak memberi pelimpahan kewenangan perizinan.
"Sudah dua tahun proses pelimpahan kewenangan selama dua tahun sampai saat ini belum diberikan. Kami sudah sampaikan ke badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian," kata dia
Jenny mengatakan, pemerintah pusat di satu sisi meminta KEK siap beroperasi tapi di sisi lain izin tak dilimpahkan. "Di lapangan tidak bisa jalan," kata Mantan Kepala Dinas Perkebunan ini.
Satu lagi kendala soal regulasi eksport dan impor, beberapa aturan tidak mendukung padahal Bitung sudah ditetapkan sebagai Internasional Hub Port
"Ekspor impor melalui pelabuhan di luar Sulut," kata dia.
Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Sulut, Franky Manumpil menyampaikan masalah KEK Bitung terakhir soal lahan dan itu sudah diselesaikan
"Kalau sekarang masalah tanah sudah ok. Dari BPN keluarkan sertifikat sementara di proses," ujarnya
Sudah ada sedikitnya 12 investor yang siap kerja sama, jika rampung KEK akan dilncurkan.
Nantinya Badan Usaha Daerah akan menjadi Badan Pengelola KEK, tanggungjawab ini diberikan kepada PT Membangun Sulut Hebat "Memang turan mesti kerja sama dengan badan usaha daerah, sesuai Perpres," kata Franky. *