Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Yanti Sebut Tak Ada Alasan bagi Warag Manado Tak Tahu Perda

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Manado mengatakan, tak ada alasan bagi warga untuk tak tahu soal sidang operasi tangkap tangan pelanggaran perda.

Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
Sidang tipiring. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara mengatakan, tak ada alasan bagi warga untuk tak tahu soal sidang operasi tangkap tangan pelanggaran perda.

Sebab, perda terbilang perda lama di Kota Manado.

"Kalau mereka bilang tak ada sosialisasi, itu terlalu. Karena ini perda sudah lama, kami pun melakukan sidang di tempat terbuka. Tak ada alasan tak tahu," ujar Kabag Hukum, Yanti Putri.

Ujung tombak pemerintah, lurah dan pala juga selalu ditekankan terus menyosialisasikan ini pada warga.

Yanti pun mengatakan pemerintah setempat harus terus ingatkan.

"Pala, lurah harus terus ingatkan pada warga. Terus sosialisasi bahwa pelanggar perda mendapat sanski denda," ucapnya.

Ada aksi protes dari warga soal operasi tangkap tangan pelanggaran peraturan daerah Pemerintah Kota Manado.

Mereka mengaku tak tahu soal program itu. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved