Tertangkap Aparat Bea Cukai, Tersangka Pengedar Cukai Rokok Palsu Terisak
Aparat bertopeng itu mengawal tersangka kasus pengedar rokok bercukai palsu DEM (45) dan MP (38).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Dua aparat menenteng senapan serbu muncul dari balik pintu memasuki lobi utama Gedung keuangan Negara, Manado, Selasa (3/4/2018).
Aparat bertopeng itu mengawal tersangka kasus pengedar rokok bercukai palsu DEM (45) dan MP (38).
Kedua tersangka juga mengenakan topeng berwarna biru serta rompi tahanan. Mereka dihadirkan bersama barang bukti 450.400 batang rokok saat konferensi pers bersama aparat Bea Cukai, Pemprov Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Lantamal VIII, Kejati, dan Polda Sulut.
Tak ada kalimat terucap dari DEM ketika disodori pertanyaan soal aksinya mengedarkan rokok bercukai palsu tersebut.
Kepala DEM hanya tertunduk lesu sembari mengatupkan tangannya terdengar isak tangis.
Ia tetap diam seribu bahasa sama seperti rekannya MP.
Secara umum, dua tersangka punya peran berbeda. MP sebagai pemilik barang sudah mengorder rokok berpita cukai palsu itu 15 kali selang 3 bulan belakangan. Angka transaksinya mencapai Rp 1,4 miliar.
Barang dipasok dari Jawa Timur, negosiasi ke sindikat pemalsu hanya melalui media sosial, kemudian transaksi melalui transfer bank.
Sementera DEM tertangkap setelah aksinya mendistribusikan barang ke Kotamobagu.
