Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ingin Pengelolaan Sampah Makin Baik di Minsel, Bupati Paruntu Hadiri Rakornas di Jakarta

Kegiatan digelar Kementerian LH dan Kehutanan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dan Ketua DPRD Minsel saat hadir dalam kegiatan Rakornas di Jakarta 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Agar sampah-sampah rumah tangga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkelolah dan tertata dengan baik, Bupati Dr Min Christiany Eugenia Paruntu ikut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Selasa (3/4).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018.

Dalam Rakornas tersebut juga disosialisasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Hadir sejumlah kepala-kepala daerah dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta para undangan lainnya. Sejumlah menteri yang hadir dan mensosialisasikan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tersebut antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri BUMN.

Usai kegiatan, Bupati Paruntu menuturkan pengelolaan sampah rumah tangga memasuki paradigma baru sejak 2008. Hal itu menjadi sesuatu yang dilakukan dengan memperhitungkan aspek ekonomi.

"Karenanya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan KLHK saja atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi oleh seluruh Kementerian/Lembaga termasuk kami di Kabupaten Minahasa Selatan," tandas dia.

Lanjut Bupati Paruntu, sangat penting mensosialisasikan perpres ini kepada semya kepala daerah, mengingat wewenang sebagian besar pengelolaan sampah 60 persen ada di daerah. Kabupaten Minsel siap menjalankan instruksi tersebut, agar pengelolaan sampah semakin hari semakin membaik.

Dalam Rakornas di Jakarta, Bupati Paruntu hadir bersama Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan yang juga merupakan ibu kandungnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved