Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Waspada! BBPOM Manado Amankan Ikan Kaleng Berbahaya di Supermarket Ternama, Lihat Jenisnya

Di Multimart Ranotana tim BBPOM menemukan 49 kaleng produk ikan kaleng merek ABC Makarel Saus Tomat.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
Tim BBPOM saat melakukan pemeriksaan di salah satu supermarket Manado. 

BPOM RI telah berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Riau untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan makarel dalam kaleng.

Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM RI menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr, yaitu: Merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356;
Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020; dan
Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/-.

BPOM RI telah memerintahkan kepada importir untuk menarik produk FARMERJACK, IO dan HOKI dengan bets tersebut di atas dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Produk yang mengandung cacing tidak layak dikonsumsi dan pada konsumen tertentu dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas) pada orang yang sensitif.

BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng lainnya baik produk dalam maupun luar negeri.

Masyarakat dihimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan.

Selalu ingat cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, e-mail: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved