Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Waspada! BBPOM Manado Amankan Ikan Kaleng Berbahaya di Supermarket Ternama, Lihat Jenisnya

Di Multimart Ranotana tim BBPOM menemukan 49 kaleng produk ikan kaleng merek ABC Makarel Saus Tomat.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
Tim BBPOM saat melakukan pemeriksaan di salah satu supermarket Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat BBPOM Manado melaksanakan inspeksi mendadak di delapan supermarket, Kamis (29/3/2018) sejak pagi hingga sore hari.

Dua tim dari BBPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Dinas Kesehatan Kota Manado, Dinas Perdagangan Provinsi Sulut, dan Dinas Kesehatan Kota Manado terdiri atas sepuluh orang melakukan pemeriksaan semua produk ikan dalam kemasan kaleng yang dijual.

Tim mendatangi Multimart Ranotana, Freshmart Bahu, Transmart Bahu, Golden, Hypermart, Jumbo, Indogrosir Mapanget, dan Fiesta Ria Samrat.

"Kita menemukan ikan kaleng yang masuk dalam daftar berbahaya di Multimart Ranotana, Freshmart Bahu, dan Indogrosir Mapanget," ujar Plh Kepala BBPOM Dra Maria S Patabang, Apt kepada Tribun Manado.

Ada empat merek dari 27 merek yang berbahaya ditemukan.

Di Multimart Ranotana tim BBPOM menemukan 49 kaleng produk ikan kaleng merek ABC Makarel Saus Tomat.

Di Freshmart Bahu ditemukan 10 kaleng produk ikan dalam kaleng merek Pronas.

Di Indogrosir Mapanget ditemukan 81 kaleng produk ikan kaleng merek King Fisher.

Dan di Fiesta Ria Samrat ditemukan tujuh kaleng Pronas Makarel dan satu kaleng Botan.

Plh Kepala BBPOM Dra Maria S Patabang, Apt mengatakan tindakan BBPOM ketika menemukan produk ikan kaleng tersebut yaitu dilakukan penyitaan dan kemudian akan ada pemusnahan.

"Untuk sementara hanya penyitaan. Selama pihak supermarket aktif berkoordinasi dengan kami," ujar dia.

Plh Kepala BBPOM Dra Maria S Patabang, Apt kemudian mengimbau kepada masyarakat atau konsumen agar supaya bisa melakukan pengawasan mandiri untuk melihat produk yang tidak aman.

"Silakan lihat daftar produk ikan kaleng apa saja yang berbahaya di
www.pom.go.id," ujar Plh Kepala BBPOM Dra Maria S Patabang, Apt. (dik)

Temukan Cacing

Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media daring tentang cacing yang ditemukan dalam ikan makarel kemasan kaleng, BPOM RI memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:      

BPOM RI telah berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Riau untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan makarel dalam kaleng.

Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM RI menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr, yaitu: Merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356;
Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020; dan
Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/-.

BPOM RI telah memerintahkan kepada importir untuk menarik produk FARMERJACK, IO dan HOKI dengan bets tersebut di atas dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Produk yang mengandung cacing tidak layak dikonsumsi dan pada konsumen tertentu dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas) pada orang yang sensitif.

BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng lainnya baik produk dalam maupun luar negeri.

Masyarakat dihimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan.

Selalu ingat cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, e-mail: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved