Diblokir, Nasabah BRI Harus Ganti Kartu ATM: Begini Caranya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menonaktifkan kartu debit nasabah untuk alasan keamanan transaksi.
Sebelumnya, Direktur Digital Banking & Information Technology BRI Indra Utoyo menjelaskan, penonaktifan kartu dimaksudkan sebagai upaya percepatan migrasi kartu dari teknologi pita magnetik ke teknologi cip. Teknologi cip diyakini dapat mengurangi risiko skimming.
"(Penonaktifkan kartu) dimaksudkan sebagai tindakan preventif atas kartu-kartu yang pernan digunakan bertransaksi di lokasi ATM yang diindikasikan terkena skimming," kata Indra kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (24/3/2018).
Meski Tak Terima SMS Notifikasi

BRI mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada sejumlah nasabah yang terindikasi melakukan transaksi di lokasi ATM yang terkena skimming.
Kejahatan dengan metode skimmingdilakukan dengan mencuri data dan dana nasabah pada kartu debit menggunakan skimmer yang dipasang di mesin ATM.
Apabila menerima SMS notifikasi, maka nasabah diwajibkan melakukan penggantian kartu di kantor cabang BRI terdekat.
Penggantian kartu dilakukan pada hari ini, Sabtu (24/3/2018), dan Minggu (25/3/2018).
Lalu, bagaimana dengan nasabah yang tidak menerima SMS notifikasi terkait penggantian kartu?
Apakah mereka wajib melakukan penggantian kartu pula?
Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto menjelaskan, SMS tidak dikirimkan kepada seluruh nasabah.
Nasabah yang menerima SMS notifikasilah yang diutamakan untuk melakukan penggantian kartu.
Adapun nasabah yang tidak menerima SMS dapat melakukan penggantian kartu di kemudian hari setelah hari ini dan esok.
Namun, semua nasabah BRI harus melakukan penggantian kartu menjadi kartu berteknologi cip.
"(SMS notifikasi) tidak dikirim ke semua nasabah. Hanya kepada nasabah yang terindikasi terkena skimming. (Penggantian kartu hari ini dan esok) diutamakan yang terindikasi terkena skimming," ujar Bambang kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Proses penggantian kartu dilakukan tanpa dikenakan biaya apapun.