Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

16 Digit NIK KTP Punya Arti Berbeda, Terkait dengan Diri Anda, Coba Cek!

NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika pemerintah ini menerapkan

Penulis: | Editor:
NET
e-KTP 

0302: nomor komputerisasi sesuai peran di keluarga. Kepala keluarga angka terakhir 01/02, anak pertama 03 dan seterusnya.

Terbukti NIK mengandung informasi lengkap tentang identitas diri seseorang. 

Sudah Buat KTP Tapi Belum Dapat Lapor Disini

khir-akhir ini banyak warga sering mengeluhkan keterlambatan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Bahkan beberapa waktu lalu pihak Kementrian sempat melakukan penyamaran sebagai warga biasa dan meminta pembuatan KTP

Bukan cepat selesai justru pelayanan sangat lamban dengan berbagai alasan. 

Bagi yang sudah melakukan perekaman tentu bertanya-tranya kenapa KTP belum juga didapat. 

Hal itu mungkin dikarenakan berbagai faktor yang menjadi tanggungjawab Dinans Kependudukan setiap daerah. 

Namun bagi warga yang sudah terdesak dengan kebutuhan KTP bisa melakukan pelaporan keterlambatan. 

Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui berbagai media termasuk website, SMS 1708 dan juga aplikasi mobile untuk Blackberry serta Android.

Nantinya laporan warga akan diverifikasi oleh administrator LAPOR untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya dilimpahkan kepada intansi kementerian/lembaga terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.

Instansi kementerian/lembaga diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum.

Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi Kementerian/Lembaga dapat menginformasikannya pada halaman tindak lanjut laporan.

Laporan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi Kementerian/Lembaga pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR di halaman tindak lanjut.

Sekilas tentang lapor

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved