Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

16 Digit NIK KTP Punya Arti Berbeda, Terkait dengan Diri Anda, Coba Cek!

NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika pemerintah ini menerapkan

Penulis: | Editor:
NET
e-KTP 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh pemerintah dan diterbitkan oleh instansi pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.

Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. (IST)

NIK terdiri dari 16 digit.

Registrasi nomor kartu ponsel seperti yang dilakukan beberapa saat yang lalu juga melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

NIK tersebut biasanya tertulis pada baris paling atas di KTP.

Tapi apakah kalian tahu arti di balik deretan angka NIK tersebut?

Kominfo pun memberikan penjelasan tentang 16 digit angka NIK sebagai berikut.

Untuk lebih mudahnya kita ambil contoh NIK : 33-06-12-44-03-91-0302

31 : kode Provinsi

06: kode Kota/Kabupaten

12: kode Kecamatan

44: tanggal lahir. Laki-laki memiliki kode 01-31, sedangkan perempuan 41-71 (tanggal lahir ditambah angka 40).

03: bulan lahir

91: tahun lahir

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved