Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fahri Hamzah Tantang Presiden Jokowi Terbitkan Perpu Bubarkan KPK

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali angkat bicara terkait persoalan KPK dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Tayang:
Editor: Aswin_Lumintang
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018) 

Fahri Hamzah juga menyoroti soal pilkada.

Baca: Jangan Salah! Ternyata Begini Cara Santap Ketupat Coto Makassar Ala Orang Makassar

Terkait hal ini, pernyataan Wiranto yang memberikan imbauan kepada KPK untuk menunda pengumuman tersangka calon kepala daerah.

Diketahui, pernyataan Wiranto memang menuai polemik dalam publik.

Fahri lantas membandingkan dengan beberapa kasus di masa lalu.

Di mana pemerintah menunda pengumuman atau kasus orang-orang yang hendak disangkakan oleh KPK.

Contohnya adalah kasus Century yang saat itu orang akan diperiksa sedang mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Kasus tersebut kemudian ditunda.

Baca: Penyaluran Dana Desa Tahap I Kotamobagu Tahun 2018 Dipastikan Molor

Baca: Tentara Amerika Ini Cicipi Kelelawar dan Ikan Roa, Siap Promosikan Keindahan Sulut

Menurutnya, dengan mengeluarkan kata 'mengimbau kepada KPK', pemerintah seoalah-olah tidak memiliki wibawa.

"Harus tegas, ancam saja dengan Perpu, presiden harus tegas, jangan himbau-himbau begini, kayak ormas.

Negara itu tidak boleh menghimbau, tunjukkan powr," ujar Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, jika KPK dianggap menganggu, ya sudah, dibubarkan saja dengan Perpu.

Baca: Mengapa Kanye West Selalu Berpose di Belakang Kim Kardashian?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved