Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembobol 10 Rumah Beraksi saat Warga Manado Beribadah

Mereka mempelajari situasi lingkungan sebelum menjalankan aksinya. Kemudian mendobrak pintu rumah sasaran.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
tribun manado
Garong Rumah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara (Sulut) merilis penangkapan dua tersangka pembobol rumah, Selasa (20/3/2018).

Dua tersangka dari luar daerah Sulut ini telah membobol lebih dari 10 rumah selama beraksi di Manado.

"Kami mmenangkap dua orang berinisial SA (41) dan BI (37) di Bandara Sam Ratulangi Manado saat mereka akan terbang ke Jakarta."

Demikian Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Hari Sarwono, utarakan, Selasa (20/3/2018) pukul 15.00 Wita.

Ada dua tim, yakni Tim Manguni Polda Sulut dan Tim Macan Polresta Manado, yang terlibat dalam penangkapan dua tersangka ini.

Mereka menangkap SA dan BI pada Senin (19/3/2018) pukul 05.45 Wita.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga di Paal Dua.

Terjadi pencurian di Perumahan Marcoduta pada Minggu 18 Maret 2018 pukul 08.00 Wita.

Dalam jangka 20 jam kemudian polisi berhasil mengungkap pencurian ini.

Dua pria asal Palembang, Sumatera Selatan, ini mendobrak rumah korbannya.

Mereka mempelajari situasi lingkungan sebelum menjalankan aksinya.

Mereka mengamati kapan warga meninggalkan rumah.

"Mereka telah mempelajari situasi di Manado. Kalau hari Minggu banyak kegiatan ibadah sehingga banyak rumah kosong.

"Mereka melakukan aksi dengan mendobrak pintu rumah korbannya," ujar Hari.

Dia menambahkan, dua tersangka melanggar pasal 365 ayat dua ke 2e KUHP.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved