Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu

Pemilih Cerdas dan Bertanggungjawab

Demokrasi adalah bagaimana menjalankan pemerintahan yang melayani rakyat dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum

Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Ferlansius Pangalila 

Penulis: Ferlansius Pangalila, Komisioner KPU Tomohon

I. Mengenal Demokrasi & Pemilu

Demokrasi adalah bagaimana menjalankan pemerintahan yang melayani rakyat dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

Pemerintahan ini diselenggarakan secara terbuka, bertanggungjawab, diawasi langsung oleh rakyat sebagai pemberi mandat, dan adanya akses keterlibatan publik/masyarakat dalam pemerintahan itu sendiri.

Pokoknya rakyat terlibat sejak pembentukan pemerintahan melalui pemilu selanjutnya melakukan pengawasan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut, hingga 5 tahun kedepan untuk dievaluasi kembali, apakah pemerintahan ini menjalankan amanahnya atau tidak sehingga patut dipilih kembali atau tidak dalam pemilu tersebut. 

Salah satu hal yang paling penting dalam negara demokrasi adalah melibatkan peran serta masyarakat seluas-luasnya dalam pengambilan keputusan yang menyangkut urusan rakyat.

Semua komponen masyarakat, tak terkecuali kaum minoritas berhak ambil bagian dalam memutuskan kebijakan yang menyangkut nasibnya juga.

Maka Rakyat tidak boleh berhenti hanya sampai memilih calon pemimpin atau wakilnya pada saat pemilu, tetapi tetap mengawal dan mengawasi para pejabat tersebut selama mereka berkuasa.

Karena kelengahan dan absennya sikap kritis masyarakat kepada para pemimpin dan wakil rakyat ini, kasus penyimpangan, korupsi, ketidakadilan, penindasan, dan lain sebagainya dapat terjadi.

Demokrasi memang bukanlah suksesi pemerintahan yang terbaik, tetapi dengan demokrasi, rakyat memiliki kekuasaan untuk mengontrol jalannya pemerintahan dan mengevaluasi secara periodik kembali pemerintahan baik ekesekutif maupun legislatif apakah masih layak dipercaya atau tidak.

Bagi rakyat, terlebih kaum minoritas, demokrasi sangat penting artinya.

Demokrasi memberikan kesempatan bagi siapa saja secara bebas memberikan pendapat dan masukan kritis sekalipun kepada pemerintah dalam pengambilan keputusan apalagi keputusan yang menyangkut hak asasi manusia dan hak asasi warga negara.

Pasti hal ini hanya ada dalam pemerintahan yang demokratis, oleh karena itu, segala upaya kita harus lakukan untuk membangun demokrasi yang semakin kedepan menjadi semakin lebih baik, lebih bermutu dan berintegritas. 

Tahapan Pemilu 2019 telah dimulai, dan beberapa waktu lalu KPU telah menetapkan peserta pemilu legislatif 2019 sebanyak 15 Partai Politik secara nasional.

Setelah peserta pemilu ditetapkan, tahapan selanjutnya antara lain pemutakhiran data Pemilih.

Pemilihan umum adalah sarana kedauatan rakyat, pemilih adalah rakyat itu sendiri, sehingga pemilih menjadi faktor yang sangat penting dan sekaligus penentu keberhasilan sistem pemerintahan yang demokratis.

Tak ada pemilihan umum jika tak ada pemilih.

Tetapi setiap kali perhelatan pemilu selalu ada masalah dengan pemilih

Pemilu adalah suksesi pemerintahan secara periodik setiap 5 tahun sekali. Yang secara prinsip yuridis telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pemilu 2019 menjadi kesempatan lagi bagi rakyat untuk memilih secara langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di DPR, DPD, dan DPRD, serta memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden untuk masa jabatan selama lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, pemilih harus benar-benar secara bijak, mengenali dan menilai siapa-siapa yang mampu memperjuangkan nasibnya selama 5 tahun kedepan. 

Pemilu 2019 akan berjalan dengan benar dan sesuai aturan apabila memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pemilu legislatif 2019 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka, dimana ini memberikan peluang dan kesempatan kepada kita untuk mengenali dan menilai siapa saja yang menjadi calon.

Menurut ketentuan hukum, kita bisa memberikan tanggapan mengenai track record para calon sebagai bentuk keterlibatan rakyat atau partisipasi masyarakat bahkan pada saat para calon tersebut masih diajukan sebagai bakal calon oleh Partai Politik kepada KPU. 

Pemilu menjadi salah satu prasyarat negara Demokrasi. Dengan demikian dalam penyelenggaraan pemilu, setiap warga negara Indonesia yang sesuai degan ketentuan hukum memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih. Hal ini sesuai dengan prinsip pemilu Jujur dan Adil (Jurdil).

Jujur berarti semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu yaitu: penyelenggara, peserta, pemilih dan pemerintah, menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara adil berarti setiap ketentuan hukum berlaku bagi siapapun. 

Pemilu dalam perspektif politik sebagai bagian dari perebutan kekuasaan yang legal, harus berlangsung secara tertib dan damai.

Semua harus merasa nyaman dalam pelaksanaan pemilu sehingga hak memilih dan dipilih dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh rakyat.

Walaupun lapor melapor, gugat menggugat selama proses penyelenggaran pemilu sering dan banyak terjadi adalah merupakan dinamika politik dalam perjalanan negara Indonesia sebagai negara Demokrasi. 

Sejak era reformasi 2008 telah 4 kali diselenggarakan pemilu. Pada tahun 2019 rencananya akan diselenggarakan untuk ke-5 kalinya.

Berbagai macam permasalahan dalam pemilu yang lalu seperti politik uang, intimidasi, kekerasan, pembodohan, dan praktik curang semoga dapat berkurang dan bahkan tidak ada lagi dalam pemilu 2019 nanti, sehingga kualitas demokrasi terus meningkat seiring meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat. 

Masyarakat beradab apabila penyelenggaraan pemilu menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas dan etika politik yang baik.

Disini dituntut peserta pemilu dan para calon memiliki integritas. Tidak melakukan kecurangan, intimidasi, apalagi politik uang untuk memperoleh kekuasaan.

Selain itu rakyat terlebih pemilih harus cerdas, rasional dan bijak dalam menilai dan memilih para calon yang ada tanpa menjual atau menukar suaranya dengan beberapa lembar rupiah. 

Pemilu yang terselenggara sesuai dengan aturan hukum, prosedur dan tatacara sesuai peraturan perundang-undangan adalah pemilu yang benar dan baik.

Pemilu yang terselenggara dengan nilai-nilai mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsionalitas, profesional, akuntabel, efektif dan efisien sehingga terwujudnya tujuan utama penyelenggaran pemilu adalah pemilu yang sangat benar dan terbaik.

Bagaimana mewujudkan pemilu yang sangat benar dan terbaik tersebut? Salah satu upaya adalah peningkatan pengetahuan dan kesadaran pemilih mengenai demokrasi dan pemilu itu sendiri, kesadaran akan pentingnya peranan pemilih dalam membentuk pemerintahan yang berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pemilih yang bertanggungjawab adalah pemilih yang secara cerdas dan rasional memilih calon yang bermutu dan berintegritas serta berkomitmen untuk memperjuangkan nasibnya menjadi lebih baik sebagai bagian dalam perjuangan mewujudkan kesejahteraan umum (bonum commune). 

II. Pemilih yang Cerdas dan Bertanggungjawab

Hal yang pertama dan sangat prinsip dalam pelaksanaan Pemilu adalah kesadaran bahwa Pemilu adalah soal penentuan orang yang akan menentukan bagaimana nasib negara ini, nasib daerah ini, nasib rakyat dan bahkan nasib kita sendiri sebagai pemilih selama lima tahun ke depan.

Oleh karenya pemilu itu soal hajat hidup orang banyak bukan soal remeh temeh yang formalitas saja sebagai pemenuhan syarat negara demokrasi.

Pilihan yang salah atau bahkan tidak memilih seakan membiarkan nasib kita ditentukan oleh orang lain.

Jika tidak demikian maka Pemilu yang biayanya yang tidak sedikit hanya dihambur-hamburkan begitu saja, dan celakanya para calon yang terpilih hanya akan menjadi tikus di rumah demokrasi yang kita bangun ini. 

Kedua, ketahuilah bahwa hanya dalam demokrasi rakyat benar-benar berdaulat dan berkuasa terhadap para pejabat elit pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif.

Melalui pemilu, rakyat berkuasa untuk memilih kembali atau mengganti dengan memilih yang baru para calon pemimpin dan  anggota legislatif.

Kuasa ini diberikan oleh konstitusi dan tidak murahan, oleh karenanya gunakanlah sebijaksana mungkin dengan penuh tanggungjawab. 

Pragamatisme politik yang berkembang akhir-akhir ini memang sangat berpengaruh terhadap prilaku pemilih dalam menentukan pilihannya.

Pilihan karena kesamaan ideologi barangkali semakin sulit saat ini. Jangankan kesamaan ideologi antara calon dengan pemilih, antara partai politik dengan calonnya sendiripun tidak jelas kesamaan ideologinya.

Sistem rekrutmen calon oleh partai politik sepertinya didasarkan pada pemenuhan jumlah calon sesuai jumlah kursi dan keterwakilan perempuan 30%, sehingga stock kader ideologis menipis dan untuk daerah pemilihan tertentu sama sekali tidak ada, dan akhirnya sembarang orang yang penting ada modal uang dan sedikit merasa tokoh di dapil tersebut di rekrut sebagai calon legislatif.

Pragmatisme politik karena pengaruh politik uang sangat besar dalam menentukan pilihan pemilih.

Hebatnya politik uang semakin berevolusi dan bertransformasi kedalam berbagai bentuk yang halus sehingga sulit untuk dibuktikan atau disimpulkan sebagai politik uang.

Justru politik uang beberapa telah menjelma menjadi suci semuci dan bersifat rohaniah, karena berhasil masuk dilingkungan sakral atau agama.

Barangkali akan berhasil mengubahnya dari perbuatan dosa menjadi saleh. Contohnya sumbangan uang atau material dari para calon atau pihak lain untuk pembangunan tempat ibadah atau fasilitas keagamaan lainnya pada saat masa kampanye. Ini Politik uang?

Primordialisme juga akan mempengaruhi pilihan pemilih. Pemilih cendrung memilih calon yang dekat dengannya secara emosional, entah karena kesamaan agama, kesamaan etnis, atau kesamaan lainnya. Lebih banyak karena pengaruh emosional daripada pencermatan secara rasional.

Pemilih akan sangat merasa nyaman apabila yang terpilih adalah karena primordialisme ini. Tidak peduli yang dipilih ini berkualitas apalagi berintegritas atau tidak, pokoknya yang terpilih adalah karena kesamaan primordial. 

Ketidakpedulian, pesimis, apatis dan bahkan ketiadaan harapan terhadap pemilu akibat dari pengalaman-pengalaman pemilu yang lalu, harusnya segera kita tinggalkan saat ini.

Janji-janji kampanye 5 tahun yang lalu yang ternyata sebagian besar hanya sorga telinga jangan jadikan kita pesimis apalagi menjadi pragmatis dalam pemilu 2019 nanti.

Ketidakmampuan mereka yang terpilih waktu lalu untuk melakukan berbagai perubahan yang signifikan jadikanlah sebagai bagian penilaian atau evaluasi kita untuk menentukan mereka layak atau tidak dipilih lagi. Lantas, apa yang harus kita lakukan sebagai pemilih?

Jadilah pemilih yang cerdas dan bertanggungjawab. Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang menggunakan rasio atau akal sehat, serta menggunakan hati nurani.

Rasional dalam menentukan pilihan adalah berdasarkan penilaian yang objektif, tidak dipengaruhi oleh faktor pragmatis seperti politik uang, faktor primordialisme karena hubungan kekerabatan, suku, agama dan lain sebagainya.

Menggunakan hati nurani adalah pertimbangan moral terhadap kualitas karakter dan integritas calon, serta kualitas intelektual dan profesionalnya. 

1. Gunakan Hak Pilih

Adalah tidak bijaksana apabila kita mengkritik pemerintah sementara kita tidak memilih pada saat pemilu, alias golongan putih/GOLPUT.

Jika mau ada perubahan hal yang pertama dilakukan adalah ikut serta dalam pemilihan umum, karena hanya melalui pemilu kita memiliki kuasa untuk memilih partai politik dan calon yang kita percaya akan dapat melakukan perubahan yang lebih baik kedepan. 

Memang banyak alasan menjadikan Pemilu seakan tidak menarik bagi orang-orang yang memilih Golput, dipicu karena banyak pemberitaan media masa tentang prilaku yang tidak pantas oleh para politisi di gedung rakyat, pemilu yang mahal tapi hasilnya para politisi tamak, berharap pada politisi cantik, ganteng dan rupawan tapi faktanya mengecewakan, dan lebih parah lagi beberapa pimpinan partai politik yang diharapkan bersih ternyata korupsi.

Belum lagi masalah janji-janji kampanye yang melambung jauh setinggi langit tapi tak pernah membumi. Masih ingat janji soal “Pendidikan Gratis”, materi kampanye yang selalu diulang-ulang sejak dahulu hingga kini, tapi coba check, pungutan masih ada di sekolah-sekolah dengan berbagai alasan dan metode. 

Tetapi memilih untuk golput juga tidak menyelesaikan masalah ini, optimisme sangat perlu, bahwa kedepan akan lebih baik dengan keterlibatan kita dalam pemilu.

Orang baik tidak memilih sama saja dengan membiarkan orang jahat berkuasa. Oleh karena itu pastikan bahwa kita memiliki hak untuk memilih.

Sesuai dengan ketentuan hukum pemilu, untuk dapat memilih, seseorang harus memenuhi syarat-syarat sebagai WNI yang telah berumur 17 tahun atau lebih; belum genap 17 tahun tapi sudah kawin atau pernah kawin; bukan anggota TNI dan POLRI; dan tidak dicabut hak politiknya oleh pengadilan. 

Selanjutnya memastikan bahwa nama kita terdaftar sebagai pemilih di daerah pemilihan kita masing. Memastikan bahwa kita termasuk pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau Daftar pemilih Tambahan, degan ketentuan bahwa kita memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Gunakan hak pilih kita sebaik mungkin, jangan gadaikan dan apalagi tidak memilih atau Golput. Suara kita adalah penentu masa depan bangsa dan negara. 

*2. Cermati Partai Politik*

Partai Politik harus mengedepankan etika dan moral, serta berorientasi kepada kesejahteraan rakyat. Ini prinsip dasar dalam menentukan partai politik pilihan kita.

Satu-satunya pintu untuk menjadi wakil rakyat (anggota DPR dan DPRD) adalah masuk melalui Partai Politik. Tidak ada jalan lain yang memungkinkan itu, kecuali menjadi anggota DPD yakni melalui jalan perseorangan. 

Partai Politik mestinya tampil dengan keunggulan ideologi dan komitmen perjuangannya terhadap kepentingan rakyat.

Oleh karena itu Partai Politik harusnya hidup bersama rakyat tidak hanya pada saat pemilu saja, melainkan Partai Politik menjadi rumah bagi rakyat, berfungsi sebagai sarana komunikasi, sosialisasi dan rekrutmen politik.

Jangan sampai Partai Politik hanya sebagai alat kepentingan pribadi, dan sebagai wadah pengumpul suara rakyat demi kepentingan kekuasaan belaka. Akhirnya rakyat hanya menjadi alat legitimasi kekuatan Partai Politik.

Dalam memilih, kita harus lebih cermat melihat dan menilai secara objektif Partai Politik yang ada sebagai Peserta Pemilu.

Penting sekali untuk mengetahui ideologi, track record Pengurusnya, program-programnya dan juga afiliasi politiknya.

Jangan sampai ada hubungan dengan organisasi terlarang ataupun dengan pihak-pihak asing yang bermaksud buruk. 

Hal ini memang sangat diperlukan kecerdasan pemilih dalam mencermati Partai Politik, seringkali iklan dan penampilan begitu terkesan memihak kepentingan suluruh rakyat tanpa terkecuali, tapi kenyataanya berafiliasi dengan kelompok-kelompok yang justru intoleran dan lain sebagainya.

3. Cermati Calonnya

Pemilihan Umum dengan sistem Proporsional terbuka, artinya pemilih dengna mudahnya menemukan calon yang ingin dipilih karena disusun berdasarkan daftar yang terbuka.

Hal ini juga sangat membantu pemilih untuk menilai secara cerdas setiap calon yang ada. Mencermati calon mulai dari visi misinya, program kerjanya dan bahkan track record-nya. 

Visi misi dan program kerja biasanya dibuat oleh Partai Politik atau bahkan calon itu sendiri sebagai materi kampanye untuk menarik simpati pemilih.

Maka seringkali visi misi dan program kerja dibuat terkesan tidak realistis dan tidak solutif. Visi dan Misi dibuat menarik dalam kata-kata tapi sering sulit dipahami karena tak dapat dicapai. 

Pemilih berhak menghadiri kampanye, dan lebih dari itu berhak mempertanyakan dan mendiskusikan visi dan misi calon, apakah impilikasinya terhadap masyarakat dan terlebih dapat diwujudkan selama masa periode ini atau hanya sekedar rangkaian kata indah namun tidak bermakna. 

Selain itu mencermati calon juga termasuk mencermati track record kehidupannya.

Riwayat hidup, menjadi hal yang wajib disiapkan oleh calon sebagai bentuk sosialisasi dirinya kepada pemilih.

Agar pemilih tahu latar belakang pendidikan, pekerjaan dan aktivitas dalam masyarakat, serta data pribadi lainnya. Yang paling penting soal  track record yang menyangkut masalah hukum dan juga masalah moral lainnya. 

4. Jangan percaya  Hoax, Kampanye Hitam & Serangan Fajar

Pemilu menjadi area pertarungan kepentingan yang sebagian besar karena ambisi untuk merebut kekuasaan, sehingga segala macam cara sering ditempuh untuk menang dalam pemilu.

Pemilih seringkali dalam menilai serang calon atau partai politik digempur dengan berbagai pemberitaan dan issu-issue yang seringkali tidak benar alias hoax.

Berita bohong ini dimanfaatkan oleh calon untuk mempengaruhi pemilih agar tidak memilih calon yang lain, dan biasanya isi berita hoax ini adalah black campaigne.

Oleh karena itu pemilih harus cerdas menilai berita-berita yang tersebar dan paling banyak di media sosial, jangan mudah terpancing atau tersulut dengan berita-berita bohong. 

Politik transaksional seperti money politic sering dilakukan oleh calon yang tidak percaya diri tetapi bermodal uang yang banyak.

Godaan terbesar kepada pemilih untuk menjual suaranya merupakan hal lumrah namun haram dalam pemilu.

Dahulu serangan fajar dengan bingkisan sembako dan uang terjadi memang benar diwaktu fajar menjelang pagi pada hari pemilu, namun sekarang sudah semakin canggih, cara transaksipun semakin modern.

Namun hal tersebut hanya merusak citra negara demokrasi. Semoga tidak ada lagi pemilih yang mau menggadaikan suaranya. 

5. Cerdas di Hari “H” Pemilu

Datang di TPS dimana pemilih terdaftar. Sesuai dengan ketentuan bahwa Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019, mulai jam 7 pagi sampai jam 1 siang.

Datanglah ke TPS tepat waktu, sebisa mungkin di pagi hari agar dapat melihat mencermati situasi dan suasana penyelenggaran di TPS tersebut.

Ikut tatacara dan prosedur pemungutan suara agar suara pemilih dinyatakan sah pada penghitungan dan rekapitulasi nanti. 

Perhatikan penjelasan dari ketua KPPS, tentang cara mencoblos yang benar, cermati seberapa besar Surat Suara yang ada.

Lihatlah contohnya yang ditempel di papan pengumuman yang pasti ada disetiap TPS. Hal ini juga penting mengetahui letak atau layout Surat Suara, posisi partai politik dan Calon pilihan kita, sehingga kita tidak perlu berlama-lama di bilik pemungutan suara.

Sebagai pemilih juga harus siap kalah dan siap menang.

Jangan mudah terprovokasi apabila calon kita ternyata belum memperoleh suara minimal perolehan kursi.

Sebaliknya juga jangan melakukan konvoy kemenangan dengan pesta berlebihan yang akhirnya hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan pihak lain. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved