Brian Pukul Pipi Yusuf Tanpa Ba-bi-bu, Polsek Wenang Selesaikan Secara ADR
PANDANGAN Ramadan Yusuf bikin Brian Adam naik darah. Brian pun langsung mendatangi Yusuf yang saat itu sedang nongkrong di Calaca.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rata-rata 200 laporan setiap bulan ke SPKT. Alternatif penyelesaian sengketa atau ADR bisa jadi langkah efektif untuk menuntaskan kasus.
PANDANGAN Ramadan Yusuf bikin Brian Adam naik darah. Brian pun langsung mendatangi Yusuf yang saat itu sedang nongkrong di Calaca.
Tanpa ba-bi-bu, Brian memukul pipi Yusuf sebanyak dua kali.
Yusuf pun kemudian melaporkan Brian ke Polsek Wenang. Tak butuh lama, polisi pun menahan Brian, Kamis (8/3/2018).
Namun, Kepala Polsek Wenang Kompol Saiful Wachid kemudian menyarankan kepada Yusuf dan Brian untuk berdamai.
Mereka pun kemudian bersepakat untuk berdamai. Saiful Wachid menjadi mediator dalam penyelesaian ketegangan dua orang ini.
"Dalam sebulan terakhir, yang kita lakukan mediasi ada 15 kasus. Tentu ini kasus yang masih bisa ditolerir," ujar Saiful, Minggu (11/3/2018).
Kasus yang pihaknya mediasi di pemukulan, penamparan, dan pelemparan.
“Kedua belah pihak bermusyawarah untuk mencapai kata mufakat sesuai budaya timur kita dan nilai-nilai luhur pancasila," dia menambahkan.
Kepala Polresta Manado Kombes FX Surya Kumara mengatakan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan selalu menerima keluhan masyarakat.
Namun, tidak semua laporan polisi ditindaklanjuti dengan proses hukum.
"Di dalam undang-undang kepolisian itu ada yang namanya diskresi. Polisi bisa mengambil tindakan sendiri.
Ada ADR satu di antaranya musyawarah. Kami berikan perhatian untuk dilakukan mediasi," ujar Surya.
ADR adalah Alternative Dispute Resolution atau alternatif penyelesaian sengketa.
Polresta Manado mengutamakan mediasi untuk menyelesaikan kasus yang masih bisa ditoleransi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/adr_20180312_105819.jpg)