Ini Imbauan Kapolsek Maesa kepada Siswa MTs Negeri 1 Bitung
Sekitar 300 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Bitung dapat pengarahan dari Kapolsek Maesa
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sekitar 300 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Bitung dapat pengarahan dari Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin, Senin (5/2).
Semua siswa duduk di lapangan sekolah, sembari mendengarkan pengarahan dari Kapolsek didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Silano dan Kepala Sekolah MTs N 1 Bitung Ustaz Abdul Latif Taher.
Beberapa hal yang disampaikan di antaranya soal penggunaan media sosial yang benar menurut UU ITE, akibat negatif penggunaan konten pornografi, masalah persekusi.
Juga soal larangan mengirup lem mengandung zat adiktif karena merusak saraf otak.
"Kami melakukan pengarahan lantaran belakangan banyak sekali pelaku kriminal yang dilakukan oleh siswa sekolah," kata Kapolsek Maesa.
Selain itu saat dilakukan operasi, banyak siswa yang tertangkap berada di warnet atau kos-kosan padahal saat jam sekolah.
"Ada juga yang menjadi admin video porno, dan itulah sebabnya kami lakukan pengarahan agar tidak ada kejadian seperti itu lagi," ujarnya.
Selain itu, banyak siswa sekolah yang terlibat dalam masalah narkoba khususnya lem mengandung zat adiktif, sehingga perlu diarahkan agar menjauhi barang perusak saraf tersebut. (amg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/moh-kamidin_20180131_115748.jpg)