Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Butuh Triliunan Rupiah, Pemodal Lokal Sulut Siap Biayai Reklamasi Kawasan Manado Utara

Ada enam perusahaan asal Sulawesi Utara (Sulut) yang tertarik. Mereka pun berhimpun.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
tribun manado/andreas ruauw
Kawasan Manado utara dari udara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Reklamasi di Manado utara ditaksir membutuhkan biaya hingga triliunan rupiah.

Nilai investasi yang tinggi tersebut tak menyurutkan niat sejumlah perusahaan lokal untuk mewujudkan proyek tersebut.

Ada enam perusahaan asal Sulawesi Utara (Sulut) yang tertarik. Mereka pun berhimpun.

Perusahaan itu adalah PT Manguni Jaya Perkasa, PT Lumba-Lumba Utara, PT Manado Sindulang Indah, PT Berkat Bersama Manado, PT Karang Ria dan PT Mutiara Teluk Manado.

Jumat (2/3/2018) lalu, mereka memaparkan rencana reklamasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di Hotel Peninsula.

Dari pemprov ada Kepala Bappeda Ricky Toemanduk, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Ronald Sorongan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Marly Gumalag.

Ada pula Kepala Badan Penelitian Jemmy Lampus, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan J E Kenal, Kepala Biro Ekonomi dan SDA Franky Manumpil.

Enam perusahaan teresebut akan membagi 200 hektare areal reklamasi menjadi tujuh blok. Satu di antara blok tersebut atau 16 persen dari keseluruhan milik Pemerintah Provinsi

John Pandeirot, Perwakilan PT Manguni Jaya Perkasa, mengungkapkan, enam perusahaan ini sudah sejak tiga tahun silam mengincar reklamasi di Manado utara.

Ketika itu, kewenangan reklamasi masih ada di tangan Wali Kota Manado.

Namun rencana mereka buyar, ada perubahan regulasi. Kewenangan pemberian izin reklamasi dialihkan ke gubernur dan kementerian kelautan perikanan.

"Waktu itu masih kewenangan kabupaten/kota. Lalu muncul perda zonasi sehingga kewenangan ke gubernur, mentok urusan," kata John kepada tribunmanado.co.id.

Kelompok perusahaannya kemudian maju lagi untuk mendapat izin reklamasi. Rencananya lahan yang akan direklamasi seluas 200 hektare.

Dia mengatakan, saat ini masih tahap sosialiasi, investor baru mempresentasikan rencana pengembangan Pemprov Sulut.
Dia mengatakan, butuh triliuan rupiah biaya reklamasi itu.

"Baru reklamasi saja sudah triliun, belum konstruksi," ujar John.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved