Apel Operasi Simpatik, Kamseltibcarlantas Keberhasilan Peradaban Modern
Polda Sulawesi Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik, Kamis (1/3/2018) pagi di Halaman Mapolda Sulut.
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.
Apel dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Oleh sebab itu pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kamseltibcarlantas merupakan suatu cerminan keberhasilan dari pembangunam peradaban modern. Oleh sebab itu Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009," ujar kapolda.
Lanjut kapolda, karena itu perlu dilaksanakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya.
Kapolda dalam membacakan amanat kakorlantas juga menyebutkan ada empat poin dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Yaitu bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Empat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak," ujar kapolda.