Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Sejarah PKS, Partai Kader yang Tak Tergantung pada Satu Sosok

Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 8.

Editor: Aldi Ponge
KRISTIANTO PURNOMO
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman (ketiga dari kiri) menunjukkan nomor urut 8 saat Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 8.

Bersama 13 partai politik peserta pemilu lainnya, PKS akan bersaing memperebutkan suara pemilih.

PKS selama ini dikenal sebagai partai kader yang tidak bergantung pada sosok atau figur tertentu. Hal ini bisa dilihat dari pemegang tampuk kekuasaan di partai ini yang silih berganti secara periodik.

Sejak berdiri pada 1998, ada 6 kader yang secara bergantian menduduki posisi Presiden PKS.

Berikut adalah profil dan perjalanan PKS yang dirangkum Kompas.com:

Sejarah

Pada awal berdiri, PKS bernama Partai Keadilan (PK). Partai ini didirikan oleh para tokoh di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Pembentukan PK dilakukan tak lama setelah KAMMI dan gerakan mahasiswa lain berhasil membuat Soeharto mundur dari tampuk kekuasaan pada 21 Mei 1998.

Kendati tokoh elite KAMMI memiliki kontribusi dalam pembentukan PK, KAMMI dan PK secara tegas menyatakan bahwa tidak memiliki hubungan formal.

Partai Keadilan dideklarasikan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, pada 20 Juli 1998, dan mengangkat Nurmahmudi Ismail sebagai presiden pertamanya.

Pemilu 1999

Pada Pemilu 1999, PK mendapat 1,436,565 suara, atau 1,36 persen dari total perolehan suara nasional.

PK gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar dua persen sehingga memaksa partai ini melakukan stembus accord dengan delapan partai politik berbasis Islam lainnya pada Mei 1999.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kegagalan PK memenuhi ambang batas parlemen di pemilihan umum membuat partai ini harus mengganti nama.

Pada 2 Juli 2003, PK menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Hukum dan HAM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sehari kemudian, PK resmi berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved