Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi KTP Elektronik

Nazaruddin Bela SBY dan Ibas, Tuding Anas yang Tanggungjawab

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menegaskan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono

Editor: Aswin_Lumintang
zoom-inlihat foto Nazaruddin Bela SBY dan Ibas, Tuding Anas yang Tanggungjawab
Nazaruddin

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menegaskan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kiri) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kiri) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Selain itu, Nazaruddin juga membantah kesaksian Mirwan Amir yang disampaikan dalam sidang Setya Novanto beberapa minggu lalu yang sempat menyebut nama SBY.

Baca: Heboh! Pemeran Rambo, Sylvester Stallone Dikabarkan Meninggal, Hoaks?

"Masalah Pak SBY, soal e-KTP Pak SBY tidak pernah terlibat," kata Nazaruddin, Senin (19/2/2018) usai bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nazaruddin menjelaskan Mirwan tidak pernah menyampaikan apapun kepada SBY soal proyek e-KTP di Cikeas, Jawa Barat.

Baca: Bawaslu Akan Minta Cyber Crime Polda Petakan Akun Medsos Paslon dan Tim Sukses

Sementara itu, saat di sidang, Mirwan mengaku menyampaikan kepada SBY agar proyek e-KTP dihentikan lantaran bermasalah.

SBY merespon e-KTpp harus tetap jalan karena akan menghadapi Pilkada.

"Mirwan Amir tidak pernah (menyampaikan soal proyek e-KTP kepada SBY) kalau kita di Cikeas, itu yang dibilang Mirwan Amir," katanya.

Baca: Saling Sanggah Saat Persidangan, Hakim Tegur Nazaruddin dan Mekeng Jangan Ribut Seperti di Pasar

Selain membantah keterlibatan SBY, Nazaruddin juga menepis keterlibatan Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Nazaruddin menyebut dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto sudah jelas siapa saja yang terlibat.

"Terus untuk proyek e-KTP, Ibas tidak terlibat sama sekali, makanya dari awal tuntutan Pak Irman yang komplit itu tidak ada nama pak SBY," ungkap Nazaruddin.

Baca: Panitia Setor Uang Jaminan Penyewaan GBK Rp 1,5 Miliar, Kerusakan Stadion Tak Lebih Rp 150 Juta

Menurut Nazaruddin, di kasus ini yang paling jelas keterlibatannya adalah mantam Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved