Terkait Temuan BPK Tentang TGR Rp 10 M, Rektor Unsrat Senang KPK Datangi Kampusnya
Ellen menegaskan pihaknya taat hukum. Para dosen yang kena TGR sebagian besar sudah mengembalikan uang negara
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Para Dosen Unsrat akhirnya ramai - ramai membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kelebihan pembayaran yang jadi temuan BPK di tahun 2015.
Pengembalian uang ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke gedung rektorat Unsrat beberapa hari yang lalu.
"Saya baru saja bayar," kata seorang dosen wanita yang enggan namanya disebut.
Ia mengaku sudah membayar TGR sebesar Rp 2 juta. Dirinya mengaku pernah menerima uang sebesar 2 juta sebagai honor saat menjadi panitia dalam sebuah kegiatan kampus.
Seperti diwartakan sebelumnya, empat anggota KPK datang ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara, Selasa (13/2/2018) untuk memeriksa Temuan BPK terkait dana yang harus dikembalikan sekitar 1.800 dosen dan ratusan pegawai yang ada di Unsrat Manado. Nilai total mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Sementara itu, Rektor Unsrat Ellen Kumaat menyatakan, kebijakan pembayaran yang jadi temuan tersebut sudah ada sebelum dirinya menjadi Rektor Unsrat.
Dijelaskan, kemudian keluar Permen Kementerian Keuangan pada 2015 yang melarang fakultas mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Kita jadi sample dari BPK untuk mengamati kebijakan itu, dari timur, ada juga Unhas, ketemulah Rp 10 miliar kelebihan pembayaran, di Unhas mencapai Rp 35 miliar, jadi ini masalah seluruh universitas di Indonesia," ujarnya.
Dikatakan Ellen, ia menyarankan agar ada pembinaan dulu. Namun, BPK meminta harus ada TGR. "Pada 2016 sudah tak kami laksanakan, kami minta agar ada pembinaan dulu," ujar dia.
Ellen menegaskan pihaknya taat hukum. Para dosen yang kena TGR sebagian besar sudah mengembalikan uang negara. "Harus dikembalikan," ujar dia.
Terkait kedatangan KPK, Ellen membantah kabar ada penggeledahan. Sebut dia, KPK hanya mengklarifikasi.
"Tak ada penggeledahan, mereka waktu itu datang dan saya persilakan, saya tak ditanyai," ujar dia.
Ellen mengaku senang KPK bisa datang. "Supaya masalah ini jadi jelas," kata dia. (art)