Benny Rhamdani Cium Tangan Kepsek SMPN 4 Lolak, Janji Kawal Proses Hukum
Proses hukum jalan, dan akan kita kawal. Kita menginginkan Proses hukum harus berjalan sesuai degan aturan
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perhatian dan dukungan doa terhadap Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Lolak Kabupaten Bolmong Astri Tampi (57) terus berdatangan.
Benny Rhamdani atau dikenal dengan Brani, Wakil Ketua Komite Satu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Jumat (16/2/2018) pukul 14.00 wita menjenguk korban penganiayaan yang dilakukan oleh orangtua siswa tersebut.
Dengan mengenakan gamis putih dan jas hitam, Brani datang dan masuk ke dalam ruangan nomor 119 di Ruang Kelas Satu Anggrek Dua Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou.
Benny mengobrol dan banyak memberi semangat kepada kepala SMP N 4. Sekitar 30 menit ia didalam dan juga berbincang bersama keluarga kepsek.
"Ini memprihatinkan, bahkan sejak saya melihat pertama foto-foto di medsos, dan saya mendapatkan informasi pertama kali. Muncul emosi. Muncul kemarahan. Jujur, ini manusiawi," ujar Brani kepada Tribun Manado.
Karena lanjut Brani, yang pertama itu adalah seorang ibu yang diperlakukan dengan cara kasar, dianiaya. "Yang kedua, itu adalah guru yang selama ini mendidik banyak orang. Mendidik banyak manusia. Sehingga awalnya tidak tahu apa-apa menjadi tahu banyak hal. Dari tidak punya cita-cita dan akhirnya menjadi sukses," ujar Brani.
Brani mengatakan hanya orang-orang yang berpikir picik dan memiliki kualitas mental rendah yang tidak memiliki rasa empati dan penghormatan kepada seorang guru terlebih seorang ibu juga.
"Sikap kemarahan yang akhirnya memaksa saya datang ke Manado untuk melihat langsung. Dan saya puas melihat langsung. Melihat kondisinya," ujar Brani.
Brani mengatakan dirinya akan terus mengawal proses hukum terhadap tersangka penganiayaan
"Proses hukum jalan, dan akan kita kawal. Kita menginginkan Proses hukum harus berjalan sesuai degan aturan. Karena yang kita inginkan tidak sekedar penegakan hukum tapi memiliki dampak efek jera. Karena bisa terjadi kepada yang lain, jika hukum tidak ditegakkan. Karena orang akan menganggap penganiayaan itu biasa," ujar Brani.
Brani kemudian mendoakan kepsek cepat sembuh. "Semoga diberikan kesembuhan, sehingga bisa kembali ke rumah, dan beraktivitas seperti biasanya. Yang mendoakan beliau pasti banyak orang," ujar Brani.
Sebelum meninggalkan ruangan, Brani kemudian berpamitan. Tampak Brani menyalami kepsek dan mencium tangan kepsek yang dibalut perban.