Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepsek Dianiaya Wali Murid

Kisah Kepsek di Lolak Dianiaya Wali Murid Residivis Kasus Pembunuhan

Ia mengalami luka di tangan, hidung patah, lebam di kepala terkena kaca, sakit di punggung, dan darahnya membasahi bagian depan seragam dinasnya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alexander Pattyranie
Facebook
Penganiayaan Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri 4 di Labuan Uki, Lolak, Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penganiayaan terhadap guru kembali terjadi.

Kali ini menimpa Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri 4 di Labuan Uki Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara.

Kepsek yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu bernama Astri Tampi berusia 57 tahun.

Ia mengalami luka di tangan, hidung patah, lebam di kepala terkena kaca, sakit di punggung, dan darahnya membasahi bagian depan seragam dinasnya.

Kepala Sekolah SMP 4 Lolak dianiaya oleh wali salah satu siswanya
Kepala Sekolah SMP 4 Lolak dianiaya oleh wali salah satu siswanya (Facebook)

Penganiayaan itu berawal dari isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa.

Astri coba menelusuri isu tersebut.

Selasa (13/2/2018), sejumlah siswa pun dipanggil, termasuk Putri, anak dari pelaku yang menganiaya Astri, berinisial DP (41) alias Meidy.

"Saya cari tahu siapa yang menyebarkan isu alat tes kehamilan beredar di sekolah. Semua datang kecuali Putri, kemudian dia saya tanyakan kenapa tidak datang, ia katakan sudah lapor ayahnya, saya lantas panggil ayahnya untuk cek kebenarannya," kata Kepsek Astri Tampi kepada Tribun Manado saat ditemui di RSUP Prof Dr RD Kandou, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (14/2/2018).

Kepsek SMP Negeri 4 Lolak, Astri Tampi, korban penganiayaan wali murid
Kepsek SMP Negeri 4 Lolak, Astri Tampi, korban penganiayaan wali murid (TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS)

Meidy pun memenuhi panggilan kepsek.

Ramah Lalu Jadi 'Buas'

Ia datang ke sekolah terlihat biasa saja.

"Tersangka datang di sekolah terlihat biasa dan ramah karena memberikan salam kepada guru-guru di sekolah," ucap Nursiah Saka, satu di antara guru SMP Negeri 4 Lolak didampingi beberapa guru, Rabu (14/2/2018).

Nursiah Saka
Nursiah Saka (TRIBUN MANADO/MAICKEL KARUNDENG)

Setelah itu, tersangka masuk ke ruangan kepsek untuk menandatangani surat pernyataan sebagai orangtua karena anaknya terduga mengunggah foto alat tes kehamilan yang seharusnya tidak menjadi perbincangan pada usia mereka.

Dalam ruangan kepsek, Selasa (13/2/2018) pukul 09.30 Wita itu, hanya ada mereka berdua, sementara anak tersangka dan beberapa guru sedang berada di ruang guru.

Mereka duduk saling berhadapan yang di tengahnya terdapat meja kaca.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved