Terkait Mi Mengandung Boraks di Manado, YLKI: Harus Ada Sanksi Tegas dari Pemerintah
Masih digunakannya boraks pada produk makanan mi di Manado, harusnya diberi sanksi yang tegas oleh pemerintah daerah,
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masih digunakannya boraks pada produk makanan mi di Manado, harusnya diberi sanksi yang tegas oleh pemerintah daerah, karena hal tersebut membahayakan bagi masyarakat yang mengkonsumsi.
"Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada produsen yang memproduksinya," ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara (Sulut) Aldy Lumingkewas, Jumat (9/2/2018).
Lumingkewas menambahkan unttuk sosialisasi bahan berbahaya bagi pangan telah dilakukan sejak sekitar 10 tahun lalu, Sehingga para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah mengetahui bahan-bahan yang berbahaya jika di konsumsi masyarakat.
Oleh karena itu jika ada produsen produk makanan yang masih menggunakan bahan berbahaya untuk memeroleh keuntungan harus segera ditindak tegas.
Hal ini karena jika hanya dibina saja, hal tersebut akan terus berulang-ulang. Hal ini tentu saja yang dirugikan oleh masyarakat sebagai konsumen, sebab jika di konsumsi terus-menerus bisa merusak kesehatan.
Selain itu, untuk Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) dan pemerintah daerah untuk melakukan pengujian produk makanan jangan hanya di Manado saja, melainkan juga kabupaten/kota lainnya di Sulut, karena tidak tertutup kemungkinan di daerah tersebut mienya juga menggunakan boraks.