Pemerintah 'Maafkan' Produsen Mi Mengandung Boraks di Manado
Pemerintah belum mengambil langkah tegas dalam menangani kasus mi mengandung boraks, baru sebatas memberi teguran dan pelarangan
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah belum mengambil langkah tegas dalam menangani kasus mie mengandung boraks yang ditemukan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan.
Langkah yang diambil saat ini baru sebatas memberi teguran dan pelarangan untuk membeli mie di pasar tradisional dan modern.
"Kami berharap tidak ada produsen yang menjual makanan tak layak konsumsi" ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Jenny Karouw.
Meski kasus mie membahayakan konsumen dengan penggunaan boraks bukan kali ini terjadi, pemerintah belum berniat untuk menutup usaha tersebut dengan alasan usaha tersebut masuk Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).
Pemerintah .elakukan langkah pencegahan, biar bagaimana pun mematikan UMKM bukan menjadi solusi utama, UMKM tetap merupakan aset yang menggerakkan perekonomian.
Soal perizinan itu kata Karouw merupakan ranah Pemkot Manado, termasuk langkah hukum merupakan ranah aparat kepolisian jika memang dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen.
"Pemeirntah sudah beri teguran keras, apalagi beberapa hari ini terjadi penurunan produksi," ungkapnya.