Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintah 'Maafkan' Produsen Mi Mengandung Boraks di Manado

Pemerintah belum mengambil langkah tegas dalam menangani kasus mi mengandung boraks, baru sebatas memberi teguran dan pelarangan

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Internet
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah belum mengambil langkah tegas dalam menangani kasus mie mengandung boraks yang ditemukan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan.

Langkah yang diambil saat ini baru sebatas memberi teguran dan pelarangan untuk membeli mie di pasar tradisional dan modern.

"Kami berharap tidak ada produsen yang menjual makanan tak layak konsumsi" ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Jenny Karouw.

Meski kasus mie membahayakan konsumen dengan penggunaan boraks bukan kali ini terjadi, pemerintah belum berniat untuk menutup usaha tersebut dengan alasan usaha tersebut masuk Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).

Pemerintah .elakukan langkah pencegahan, biar bagaimana pun mematikan UMKM bukan menjadi solusi utama, UMKM tetap merupakan aset yang menggerakkan perekonomian.

Soal perizinan itu kata Karouw merupakan ranah Pemkot Manado, termasuk langkah hukum merupakan ranah aparat kepolisian jika memang dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen.

"Pemeirntah sudah beri teguran keras, apalagi beberapa hari ini terjadi penurunan produksi," ungkapnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved