Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi KTP Elektronik

Siang Ini Ganjar Pranowo Bersaksi Untuk Terdakwa Setya Novanto

Persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (8/2/2018) menjadi saksi

Editor: Aswin_Lumintang
Net
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -Persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (8/2/2018) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor.

Pada persidangan di pengadilan nanti, di hadapan majelis hakim, Ganjar akan bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Baca: Sektor Pertambangan Pertumbuhan Tertinggi Lapangan Usaha di Sulut

Baca: Tahukah Kamu Kentang Goreng di Restoran Cepat Saji dapat Mengatasi Kebotakan Rambut?

Baca: Halus Tapi Menohok! Ketua BEM UI Dapat Nasehat dari Politisi ini Saat Tampil di Mata Najwa

Pantauan Tribunnews.com, Ganjar tiba di Pengadilan Tipikor dan langsung menunggu ruang saksi. Dia tampak tengah mengobrol dengan dua orang lainnya.

Politisi PDIP Ganjar Pranowo mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/10).
Politisi PDIP Ganjar Pranowo mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/10). (tribunnews)

"Iya saya diundang (jadi saksi), ya datang. Belum tahu ditanya apa. Kalau nanti ditanya, ya saja jawab. Ini kan bukan yang pertama. Beberapa waktu lalu juga sudah memberikan kesaksian," singkat Ganjar.‎

Baca: Update Gunung Api Karangetang, Level II Waspada

‎Diketahui Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP‎ tahun anggaran 2011-2013 yang mendudukkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini, Kamis (8/2/2018).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan beberapa saksi lainnya dan mengungkap barang bukti terkait kasus megakorupsi tersebut.

Baca: Saksi Ungkap Pembangunan RSJ Ratumbuysang Tak Sesuai dengan Rencana Awal

Baca: Puskesmas Belang dan Ratahan Sudah Terakreditasi

Baca: Hakim pada Sidang Kasus RSJ Ratumbuysang Ingatkan Saksi Tak Berdusta

Baca: Firman Wijaya Galang Kekuatan Hadapi Laporan SBY. Sudah Dapat Dukungan Antasari Azhar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved