Kasus Korupsi KTP Elektronik
Siang Ini Ganjar Pranowo Bersaksi Untuk Terdakwa Setya Novanto
Persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (8/2/2018) menjadi saksi
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -Persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (8/2/2018) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor.
Pada persidangan di pengadilan nanti, di hadapan majelis hakim, Ganjar akan bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Baca: Sektor Pertambangan Pertumbuhan Tertinggi Lapangan Usaha di Sulut
Baca: Tahukah Kamu Kentang Goreng di Restoran Cepat Saji dapat Mengatasi Kebotakan Rambut?
Baca: Halus Tapi Menohok! Ketua BEM UI Dapat Nasehat dari Politisi ini Saat Tampil di Mata Najwa
Pantauan Tribunnews.com, Ganjar tiba di Pengadilan Tipikor dan langsung menunggu ruang saksi. Dia tampak tengah mengobrol dengan dua orang lainnya.

"Iya saya diundang (jadi saksi), ya datang. Belum tahu ditanya apa. Kalau nanti ditanya, ya saja jawab. Ini kan bukan yang pertama. Beberapa waktu lalu juga sudah memberikan kesaksian," singkat Ganjar.
Baca: Update Gunung Api Karangetang, Level II Waspada
Diketahui Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang mendudukkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini, Kamis (8/2/2018).
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan beberapa saksi lainnya dan mengungkap barang bukti terkait kasus megakorupsi tersebut.
Baca: Saksi Ungkap Pembangunan RSJ Ratumbuysang Tak Sesuai dengan Rencana Awal
Baca: Puskesmas Belang dan Ratahan Sudah Terakreditasi
Baca: Hakim pada Sidang Kasus RSJ Ratumbuysang Ingatkan Saksi Tak Berdusta
Baca: Firman Wijaya Galang Kekuatan Hadapi Laporan SBY. Sudah Dapat Dukungan Antasari Azhar