Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Firman Wijaya Galang Kekuatan Hadapi Laporan SBY. Sudah Dapat Dukungan Antasari Azhar

Perseteruan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia semakin memanas.

Editor: Aswin_Lumintang
Antasari Azhar (kiri) SBY (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia semakin memanas.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ani Yudhoyono saat mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Kedatangan SBY beserta tim untuk melaporkan Firman Wijaya atas ucapannya yang berkembang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, SBY merasa difitnah atas tuduhan melakukan intervensi dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Presiden. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ani Yudhoyono saat mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Kedatangan SBY beserta tim untuk melaporkan Firman Wijaya atas ucapannya yang berkembang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, SBY merasa difitnah atas tuduhan melakukan intervensi dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Presiden. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ini Setelah Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat melaporkan Firman dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca: Saksi Ungkap Pembangunan RSJ Ratumbuysang Tak Sesuai dengan Rencana Awal

Baca: Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi RSJ Ratumbuysang, Mantan Asisten II Sulut Beberapa Kali Ngaku Lupa

Baca: BPBD Tomohon Kerahkan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Raya Rurukan-Tondano

Makin menarik setelah Antasari Azhar menyatakan dukungannya terhadap Firman Wijaya. Firman sebelumnya dilaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pasal pencemaran nama baik.

"Saya komunikasi dengan Pak Antasari Azhar dalam rangka mewakili Firman Wijaya untuk mendapat dukungan dan restunya," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada Tribunnews melalui pesan singkat.

Menurut Boyamin, Antasari menyatakan memberikan dukungannya.

"Antasari Azhar memberikan restu dalam bentuk pembicaraan WA," kata Boyamin Saiman.

Baca: Biasanya Cuma Dua Jam Tapi Josefine Butuh Waktu Dua Bulan Buat Surat Gugatan Cerai Ahok

Sebelumnya pengacara Boyamin Saiman mengatakan dirinya ditunjuk sebagai koordinator kuasa hukum yang akan membela pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin, saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).

Boyamin menyatakan dia menerima penunjukan itu karena yakin pengacara mantan Ketua DPR itu tidak bersalah dalam menjalankan profesinya.

"Penunjukan ini saya terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP, dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Advokat," ujar Boyamin.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada wartawan sebelum memberikan pelaporan ke Bareskrim Polri di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018). Presiden keenam RI tersebut membuat pelaporan ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya terkait pencemaran nama baik dalam sidang lanjutan kasus KTP elektronik
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada wartawan sebelum memberikan pelaporan ke Bareskrim Polri di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018). Presiden keenam RI tersebut membuat pelaporan ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya terkait pencemaran nama baik dalam sidang lanjutan kasus KTP elektronik (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara ini dia mengungkapkan ada 11 pengacara yang bersedia membela Firman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved