Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi KTP Elektronik

Bengkak Sebesar 'Bakpao' Masuk di Dakwaan Jaksa Jerat Fredrich Yunadi

Kini mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan pengacaranya Fredrich Yunadi sama-sama berstatus terdakwa.

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017) 

Sehingga, layak untuk menjalani pemeriksaan penyidikan oleh penyidik KPK dan tidak perlu rawat inap, oleh karena itu selanjutnya Setya Novanto dapat dibawa dari rumah sakit ke kantor KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

Baca: Sambut Tahun Baru Imlek 2569, Hari Ini Umat Tridharma Sembayang Sang Sin

Baca: Manado - Pelapor yang Dimintakan Polisi Cari Tersangka, Polsek Sario: Bukan Seperti Itu

Baca: Sering Dianggap Sepele, Ternyata Ini 8 Gejala Pembekuan Darah yang Wajib Kamu Tahu

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018). Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto tersebut resmi ditahan KPK setelah sebelumnya ditangkap KPK pada Jumat (12/1) malam.
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018). Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto tersebut resmi ditahan KPK setelah sebelumnya ditangkap KPK pada Jumat (12/1) malam. (ANTARA FOTO / ELANG SENJA)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved