Kasus Korupsi KTP Elektronik
Bengkak Sebesar 'Bakpao' Masuk di Dakwaan Jaksa Jerat Fredrich Yunadi
Kini mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan pengacaranya Fredrich Yunadi sama-sama berstatus terdakwa.
Editor:
Aswin_Lumintang
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)
Sehingga, layak untuk menjalani pemeriksaan penyidikan oleh penyidik KPK dan tidak perlu rawat inap, oleh karena itu selanjutnya Setya Novanto dapat dibawa dari rumah sakit ke kantor KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan KPK.
Baca: Sambut Tahun Baru Imlek 2569, Hari Ini Umat Tridharma Sembayang Sang Sin
Baca: Manado - Pelapor yang Dimintakan Polisi Cari Tersangka, Polsek Sario: Bukan Seperti Itu
Baca: Sering Dianggap Sepele, Ternyata Ini 8 Gejala Pembekuan Darah yang Wajib Kamu Tahu

Halaman 2 dari 2