Ketua BEM UI Dinilai Terlambat, Bupati Asmat Cabut Status KLB Campak-Gizi Buruk
Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu, merilis surat pencabutan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Asmat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu, merilis surat pencabutan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Asmat, Senin (5/2/2018).
Dalam surat resmi itu Elisa menyatakan mencabut status KLB yang terjadi di Asmat.
Hal ini berdasarkan laporan perkembangan tindakan medis dari beberapa tim medis.
Baca: Netizen Ungkap Hal yang Aneh dari Jaket Almamater Ketua BEM UI
Baca: Puisi Fadli Zon untuk Dukung Aksi Kartu Kuning Ketua BEM UI
Tim medis itu baik dari Dinas Kesehatan Amsat, Satgas kesehatan, atau medis yang diperbantukan untuk Asmat.
Tim medis telah melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien penderita campak dan gizi buruk.
Surat pencabutan status KLB Asmat ditandatangai Senin malam pukul 20.35 WIT.
Baca: Netizen Ungkap Hal yang Aneh dari Jaket Almamater Ketua BEM UI
Baca: Warga Papua Beri Kartu Hitam kepada Ketua BEM UI, Fahri Hamzah, dan Fadli Zon
Berikut isi surat pencabutan KLB Asmat selengkapnya:
"Sehubungan dengan Laporan Perkembangan Situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak (terlampir) yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018 tentang situasi KLB Campak sampai saat dilaporkan dan mengacu PERMENKES 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan. maka kami menyimpulkan bahwa :
Baca: 3 Kampus ini Sudah Terjun Duluan ke Asmat Sebelum Ketua BEM UI Beri Jokowi Kartu Kuning
Baca: Ternyata Kabupaten Asmat Miliki Objek Wisata yang Mengagumkan
1. Telah terjadi penurunan temuan penderita campak oleh tim Satgas (TNI. POLRI, KEMENKES, PB IDI) dan bahkan hampir seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru.