Dibujuk Lewat Medsos, Gadis 14 Tahun asal Bitung ini Lari dari Rumah untuk Bekerja di Cafe
Pelarian Melati (14) berakhir akhir pekan lalu di atas KM Sinabung. Gadis manis ini diamankan aparat Polsek Pelabuhan Bitung.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
Melati kemudian pulang menggunakan KM Sinabung.
Di dompetnya sudah ada segepok uang. Malang ia ditangkap aparat.
Airmata Melati kembali meleleh saat ditanya tentang kedua orang tuanya. Kali ini tangisnya pecah.
"Saya malu ketemu mereka," kata dia.
Kapolsek Pelabuhan Iptu Fandi Bau mengatakan, penangkapan bermula dari informasi kedua orang tua Melati.
"Langsung kita tindaklanjuti dan tangkap keduanya," kata dia.
Sebut dia, M dijerat dengan pasal
Pasal 2 ayat (1) pasal 10 UU no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait