Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemendagri Kaji Mekanisme Penunjukkan Jabatan Wakil Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri tengah mengkaji ulang jabatan wakil kepala daerah.

Editor: David_Kusuma
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono saat ditemui di hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017). 

"Belum, belum berpikir ke situ (revisi). Baru kita kaji saja, kita kaji, kita lempar gimana nanti," kata dia.

Baca: Tetty Paruntu Bertemu Tjahjo Kumolo

Meski demikian, ia mengatakan bahwa memang perlu ada kajian mendalam soal efektivitas posisi kepala daerah dan wakilnya bersama-sama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sebab, kejadian ribut-ribut antara kepala daerah versus wakilnya terus berulang selama ini.

"Kejadian berulang tersebut pada akhirnya dirugikan adalah masyarakat daerah setempat. Karena pembangunan daerah menjadi terhambat," ujar Tjahjo.

Contoh ribut-ribut itu, misalnya antara Bupati Kabupaten Kuantan Singingi di Riau, Sukarmis melawan wakilnya, Zulkifli, pada Februari 2016 lalu.

Kemudian, antara Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dengan wakilnya Udin Hianggio pada Oktober 2017.

Terbaru, Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan melawan wakilnya Abdul Rahman H Buding pada akhir Januari 2018 kemarin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved