Keluarga Korban Jangan Segan Lapor, DP3A Siap Dampingi Korban Kekerasan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong tak menginginkan adanya kasus kekerasan pada perempuan dan anak
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolaang Mongondow tak menginginkan adanya kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Namun sesuai dengan tupoksinya, dinas ini menyediakan fasilitas pendampingan penuh pada korban kekerasan, sesuai dengan program di tahun 2018 ini.
"Saya pastikan korban kekerasan anak dan perempuan sudah ada pendampingan tahun ini," ujar Kepala Dinas P3A, Farida Mooduto, Minggu (28/1).
Program pendampingan ini berkoordinasi dengan pengacara dan psikolog. Bagi korban kekerasan, baik anak maupun perempuan agar tidak segan-segan melapor jika ada kasus.
"Jika ada kasus, kami mengupayakan untuk bekerja maksimal. Sehingga kami berharap keluarga korban proaktif," jelasnya.
Tak ada program pendampingan dari DP3A untuk kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2017 lalu. Tahun lalu hanya mendampingi korban, namun bukan pendampingan.
Aiptu Ibrahim Hatam, Kanit Reskrim Polsek Sangtombolang pun kecewa dengan DP3A Bolmong. Sudah dua kali kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di polsek ini tahun 2017.
Namun dari kasus itu tak satu pun korban mendapat pendampingan hukum dari dinas. Padahal polisi telah menyurat resmi ke dinas. Polisi pun sangat menyayangkan itu.