BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola Klaim JHT
BPJS Ketenagakerjaan mendatangi peserta yang akan mengklaim Jaminan Hari Tua yang tidak bisa hadir di kantor karena sakit
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendatangi peserta yang akan mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT), namun tak bisa datang untuk mengurus karena sakit.
"Jika kondisi peserta berhalangan untuk datang ke kantor karena sakit, kami yang akan mendatangi ke rumahnya," ujar Kepala BPJS Ketenagakejaam Cabang Manado Asri Basri, Minggu (28/1/2018).
Sehingga bukan hanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang didatangi pada saat klaim, namun demikian untuk klaim lainnya jika memang berhalangan hadir akan dipermudah pelayanannya.
Apalagi pada 2018 merupakan tahun pelayanan, untuk itu berbagai kemudahan diberikan kepada peserta dalam pengurusan klaim maupun yang lainnya.
"Sehingga pelayanan prima dadi BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan masyarakat," ungkapnya.
Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Adiaasah Curmacosasih mengungkapkan seperti pada Kamis (25/1) lalu pihaknya baru menyerahkan klaim JHT dan Dana Pensiun kepadapensiunan Jumbo Swalayan atas nama Nyong Matoko yang ditinggal di Kecamatan Singkil Manado.
Peserta tersebut tidak bisa mengurus klaim karena sakit.
Dengan demikian setelah mendapat pemberitahuan pihaknya langsung mendatangi rumahnya untuk menyerahkan klaim tersebut.
"Untuk JHT sebesar Rp20,94 juta dan dana pensiun sebesar Rp376 ribu," katanya.
Pihaknya juga menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepads Penias (48) merupakan Manager Koperasi Retail Pertamina yang mengalamin kecelakaan kerja dan harus dioperasi karena mengalami patah tulang.
"Dengan demikian peserta tak perlu susah-susah datang ke kantor jika sedang sakit, kami yang akam datang untuk memberikan pelayanan, ungkapnya.