Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Bisa Lagi Jadi Side Job, Bulan Madu Pengemudi Online Segera Berakhir

Kendaraan angkutan umum berbasis online akan segera berakhir masanya pada tanggal 1 februari 2018

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Ist
Kadis Perhubungan Bitung Vicky Sangkaeng 

Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa - masa bulan madu kendaraan angkutan umum berbasis online segera berakhir.

Permen 158 tahun 2017 yang segera diterapkan per 1 Februari berisi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah tidak bisanya pengemudinya berasal dari profesi lain."

Jadi tak bisa pengemudi dari profesi seperti PNS atau pegawai swasta, harus pengemudi murni," kata Kadis Perhubungan Bitung Vicky Sangkaeng.

Menurut Sangkaeng, Permen tersebut akan berlaku bulan Februari.

Permen tersebut memuat semua masukan dari sejumlah pihak. "Sudah klop aturannya," kata dia.

Diakui Vicky, kendaraan umum berbasis online telah beroperasi di Bitung.

Namun tak satupun yang berizin. "Ke depan jika ada yang hendak mengajukan izin harus mengacu pada aturan," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved