Tak Bisa Lagi Jadi Side Job, Bulan Madu Pengemudi Online Segera Berakhir
Kendaraan angkutan umum berbasis online akan segera berakhir masanya pada tanggal 1 februari 2018
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa - masa bulan madu kendaraan angkutan umum berbasis online segera berakhir.
Permen 158 tahun 2017 yang segera diterapkan per 1 Februari berisi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah tidak bisanya pengemudinya berasal dari profesi lain."
Jadi tak bisa pengemudi dari profesi seperti PNS atau pegawai swasta, harus pengemudi murni," kata Kadis Perhubungan Bitung Vicky Sangkaeng.
Menurut Sangkaeng, Permen tersebut akan berlaku bulan Februari.
Permen tersebut memuat semua masukan dari sejumlah pihak. "Sudah klop aturannya," kata dia.
Diakui Vicky, kendaraan umum berbasis online telah beroperasi di Bitung.
Namun tak satupun yang berizin. "Ke depan jika ada yang hendak mengajukan izin harus mengacu pada aturan," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bitung_20180126_163023.jpg)