Arist Merdeka Sirait: Sulut Darurat Kejahatan Anak
Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengungkapkan Sulut masuk kategori darurat kejahatan anak nasional
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori darurat kejahatan anak nasional
"Kejahatan anak di Indonesia meningkat pesat dan Sulut itu masuk dalam daftar darurat kejahatan anak," kata Sirait, di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut pada Jumat (26/1/2018)
Baca: Arist Merdeka Sirait: Anak-anak Sudah Jadikan Sajam untuk Mencederai Orang Lain
Baca: Aris Merdeka Sirait Akui Kedatanganya Terkait Peningkatan Kasus Melibatkan Anak di Sulut
Kata dia, kejahatan anak saat ini meningkat pesat, paling banyak menyangkut kejahatan seksual.
"Untuk kejahatan anak bermacam-macam. Tapi untuk presentasi kejahatan anak secara seksual yakni 25 persen. Jadi inilah hal yang patut kita putus mata rantainya," bebernya.
Baca: Komnas PA Sesalkan KPU Tak Menyusun Aturan Punishment atas Pelibatan Anak di Kampanye
Baca: Ketua Komnas PA Lantik Pengurus Lambaga Anak di Sulut
Banyaknya prosentasi kejahatan terhadap anak yang terjadi di Sulut, karena kurangnya perhatian dari pemerintah, masyarakat, bahkan keluarga.
"Inilah yang menjadi momok sebenarnya bagi kita semua, kita kurang peduli dengan apa yang terjadi. Bahkan kita terkesan acuh. Untuk itu kami berharap, dengan naiknya presentasi kejahatan anak yang menjadikan Sulut darurat kejahatan anak, kiranya bisa menjadi perhatian dari semua pihak," pungkasnya.
Baca: Gara-gara Mudah Didapat, Ketua Komnas PA Sebut Anak Tak Hanya Jadi Korban tapi Pelaku Miras
Baca: 139 Remaja di Sulut Tertangkap Bawa Sajam pada 2017, Ada yang Membunuh hingga Memerkosa