Polresta Manado Tangkap 9 Orang Terkait Narkotika
Di awal 2018, Polresta Manado melakukan dua kali penangkapan tersangka pengedar dan pengguna narkotika.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
Rencananya paket tersebut akan dijual di Kota Manado.
Selain itu ada juga satu paket telah dia tawarkan kepada perempuan berinisial AR untuk dijual.
Dari hasil keterangan HB, tim kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap perempuan berinisial AR.
Saat akan diamankan kedalam mobil perempuan AR melempar kotak rokok Marlboro merah kearah Ielaki HB dan saat itulah petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi perempuan berinisial AR membenarkan telah menerima satu paket sabu dari Ielaki HB yang kemudian dibagi menjadi dua paket.
Satu paket ditemukan tersebut digunakan bersama sama oleh masing masing yaitu oleh HB dan FI Bersama lelaki berinisial JM, JS, NW,dan PJ.
"Para tersangka yaitu HB dan AR diancam dengan pasal 114 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tindakan selanjutnya akan mengembangkan asal usul Barang bukti Sabu tersebut," ujar Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis.