Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polresta Manado Tangkap 9 Orang Terkait Narkotika

Di awal 2018, Polresta Manado melakukan dua kali penangkapan tersangka pengedar dan pengguna narkotika.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Wakapolresta Manado AKBP Arya Perdana, pada jumpa pers di Ruangan Lantai Tiga Polresta Manado, Selasa (23/01/2018) siang. 

Rencananya paket tersebut akan dijual di Kota Manado.

Selain itu ada juga satu paket telah dia tawarkan kepada perempuan berinisial AR untuk dijual.

Dari hasil keterangan HB, tim kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap perempuan berinisial AR.

Saat akan diamankan kedalam mobil perempuan AR melempar kotak rokok Marlboro merah kearah Ielaki HB dan saat itulah petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi perempuan berinisial AR membenarkan telah menerima satu paket sabu dari Ielaki HB yang kemudian dibagi menjadi dua paket.

Satu paket ditemukan tersebut digunakan bersama sama oleh masing masing yaitu oleh HB dan FI Bersama lelaki berinisial JM, JS, NW,dan PJ.

"Para tersangka yaitu HB dan AR diancam dengan pasal 114 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tindakan selanjutnya akan mengembangkan asal usul Barang bukti Sabu tersebut," ujar Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved