Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Olly: Jadi Waktu DPR ke Talaud, Bupatinya Tidak Ada

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pada satu kesempatan mengatakan, dia sebenarnya tidak mengetahui

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aswin_Lumintang
zoom-inlihat foto Olly: Jadi Waktu DPR ke Talaud, Bupatinya Tidak Ada
Kolase Tribun Manado
Gubernur Olly Dondokambey saat menghadiri HUT ke-4 Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin (20/11/2017)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pada satu kesempatan mengatakan, dia sebenarnya tidak mengetahui setiap Bupati Talaud nonaktif Sri Wahyumi Manalip tak berada di tempat. Namun, sewaktu anggota DPR RI berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Talaud, ternyata bupatinya tidak berada di tempat.

''Jadi mereka (DPR RI) yang mendapati Bupati Talaud tidak berada di tempat, '' kata Olly saat itu

Baca: Rusia Tujuan Ekspor Tepung Kelapa Sulut

Baca: Seorang Mahasiswi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan dengan Modus Seks Online

Baca: Bupati Sri Wahyumi: Saya Diundang Pemerintah Amerika, Karena Dianggap Berhasil

Dia mengaku, sebagai gubernur menyayangkan hal ini terjadi. Karena itu, dalam berbagai kesempatan Olly tak menampik bahwa Mendagri sudah mengetahui Bupati Talaud yang dua kali ke luar negeri tanpa meminta izin. ''Saya sebagai gubernur tentu harus menjalankan aturan yang berlaku. Jadi surat Mendagri itu harus dijalankan, '' ujarnya. 

Sri Wahyumi Melawan 

Meski telah dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri lantaran pergi ke Amerika Serikat tanpa izin resmi dari atasannya, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip tetap akan datang ke kantor dan masuk bekerja seperti biasa.

"Saya akan tetap masuk kantor," ujar Sri.

Sri dianggap melanggar UU nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan pergi ke Amerika Serikat tanpa izin resmi dari atasannya.

Sri kembali maju dalam bursa Pilkada 2018 melalui jalur perseorangan.

Pemberhentian sementara Sri dari jabatannya karena kepergiaannya ke Amerika Serikat pada Oktober hingga November 2017.

"Paspor yang saya gunakan ke sana adalah paspor reguler, dan saya ke sana sendiri tidak membawa staf. Saya juga tidak menggunakan anggaran daerah," ujar Sri Wahyumi membela diri.

Sri bersama 5 orang terpilih lainnya diundang oleh Kedutaan Besar AS di Indonesia mengikuti program studi banding selama hampir sebulan di negeri dipimpin oleh Donald Trump itu.

Rodhial Huda, peserta International Visitor Leadership Program (IVLP) lainnya dari Natuna membenarkan bahwa kepergian ke AS itu merupakan undangan ke perseorangan bukan ke lembaga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved