Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Interpol Buru Pembali Video Mesum Bocah dengan Perempuan Dewasa

Polda Jawa Baratdibantu Mabes Polri dalam memburu pembeli video mesum anak di bawah umur di Bandung.

Editor: Aldi Ponge
-
Video viral bocah mesum 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polda Jawa Barat dibantu Mabes Polri dalam memburu pembeli video mesum anak di bawah umur di Bandung.

Pembeli dari Rusia itu sudah teridentifikasi dan diguga berinisial R.

Saat ini seprti dilkutip Tribun Jabar dari Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018), Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar warga negara Rusia tersebut.

Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan bahwa video mesum perempuan dewasa dengan tiga bocah itu ternyata diedarkan di Rusia.

"Iya ke Rusia, dijual ke Rusia, dari Rusia disebar lagi," jelas Irwansyah seperti dilansir dari Tribunnews.

Irwansyah menjelaskan bahwa video porno anak kecil tersebut dibanderol 30 juta dengan mata uang Bitcoin.

Sebelumnya Polda Jawa Barat mengungkap pembuatan video mesum yang viral belakangan ini dibuat di sebuah hotel di Bandung, didalangi pria bernama Faisal Akbar (30).

Awalnya, adegan dewasa antara anak-anak dan wanita dewasa itu hanya dibuat berupa foto oleh Faisal yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Foto itu kemudian di kirim ke sebuah komunitas Facebook hingga kemudian viral di sosial media.

Faisal mengaku sudah membuat tiga video, namun baru dua yang diedarkan.

Pelaku kemudian ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1/2018).

Ungkap Pemesan, Polda Jabar Periksa HP Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar masih menuggu pemeriksaan secara utuh dari Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus video porno yang beredar.

"Jika dari Ditreskrimum udah selesai pemeriksaannya, maka akan dilanjutkan ke pihak kami agar diperiksa oleh bidang IT Polda Jabar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi kepada TribunJabar, Kamis (11/1/2018) di Kantor Bappeda Jabar, Jl Ir H Juanda Bandung.

Ditreskrimsus akan memeriksa Handphone tersangka Faisal Akbar. Diharapkan, hasil pemeriksaan nantinya akan diketahui proses pembuatan, penyebaran hingga orang yang memesan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved