Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan dan Penghancuran Citra Allah

Miris tapi juga geram bahwa para pelaku kekerasan seksual banyak adalah orang-orang paling dekat dengan korban

Editor:
thelocal.de
Ilustrasi kekerasan anak 

Oleh
Pdt Ruth Ketsia Wangkai
Ketua Badan Pengurus Nasional Peruati

16 HARI Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) adalah kampanye internasional untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Kampanye mulai pada Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, 25 November hingga Hari HAM se-dunia, 10 Desember.

Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati), sebagai organisasi perempuan di Indonesia turut ambil bagian dalam kampanye ini.

Temanya stop kekerasan seksual. Kita berharga di mata Tuhan.

Tahun ini, Peruati yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia bekerja sama dengan mitra-mitranya seperti gereja, organisasi perempuan, LSM maupun Komnas Perempuan.

Semuanya ada dalam #gerakbersama untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Undang-Undang.

Landasan hukum formal ini perlu dan penting sekali, terutama bagi perlindungan korban, tetapi sekaligus juga bagi penindakan hukuman yang tegas dan efek jera bagi pelakunya.

Miris tapi juga geram bahwa para pelaku kekerasan seksual banyak adalah orang-orang paling dekat dengan korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, kakek, guru, juga bos di tempat kerja.

Pada bagian lain, Komnas Perempuan mengidentifikasi bahwa yang disebut dengan kekerasan seksual tidak hanya perkosaan, tetapi ada 14 bentuk kekerasan lain.

Di antaranya intimidasi seksual, pelecehan seksual, perbudakan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kehamilan, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, dan kontrol seksual.

Semua bentuk kekerasan seksual ini tidak dilihat sebagai tindak kriminal saja, sebagaimana pandangan umum selama ini.

Melainkan sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM, tetapi juga adalah dosa karena telah menghancurkan Citra Allah itu sendiri.

Setiap orang, siapa pun dia, termasuk perempuan dan anak-anak adalah berharga di mata Tuhan.

Karena itu, masalah ini harus juga menjadi perhatian serius dan tanggung jawab bersama termasuk gereja dalam kerja-kerja advokasi.

Kerja advokasi meliputi pendampingan, perlindungan, pembelaan dan pemulihan korban serta proses edukasi dan penyadaran kepada masyarakat luas.

Terkait dengan kampanye 16 HAKtP, Badan Pengurus Daerah Peruati Tanah Minahasa juga melaksanakan Seminar dan Diskusi Publik "Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak".

Sekretaris BPD Peruati Tanah Minahasa, Deeby Momongan mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan, Rabu (06/12/2017), bertempat di ruang rapat Rumah Dinas Wali Kota Manado. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved