Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu

(Tajuk Tamu) Minahasa Tenggara Menuju Kabupaten Layak Anak

Perhatian terhadap anak belakangan ini semakin ditunjukkan di tengah-tengah ancaman terhadap keberadaan anak

Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Billy Kawuwung 

Dimana Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 135 desa didalamnya dan tentu saja sebagian besar anak-anak tinggal dan beraktifitas di desa. Maka penting untuk dapat berbagi informasi yang kurang lebih tujuannya bagaimana anak-anak di Minahasa Tenggara dapat terfasilitasi kebutuhan sosial dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Sejak tahun 2015 desa-desa di Minahasa Tenggara seperti desa lainnya di republik tercinta ini telah menikmati dana desa dan pemerintah pusat lewat Kementerian Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi setiap tahunnya mengeluarkan Peraturan Menteri terkait penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun depannya.

Untuk tahun 2018 nanti telah dikeluarkan Peraturan Menteri Desa,Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.

Penetapan  prioritas  penggunaan  Dana  Desa  dikelola  berdasarkan tata  kelola  Desa  yang  demokratis  dan  berkeadilan  sosial. 

Beberapa prioritas yang bisa menggunakan dana desa untuk Pelayanan Sosial Dasar yang berhubungan dengan anak-anak:

1.  Bidang Pembangunan

     a.       Bangunan Pendidikan Anak Usia Dini

     b.      Buku dan peralatan belajar Pendidikan Anak Usia Dini lainnya dan

     c.       Wahana permainan anak di Pendidikan Anak Usia Dini;

2. Bidang Pemberdayaan

     a. Pemantauan  pertumbuhan  dan  penyediaan  makanan  sehat untuk peningkatan gizi bagi balita dan anak sekolah

     b.      Kampanye  dan  promosi  hak-hak  anak,  ketrampilan  pengasuhan anak dan perlindungan Anak

     c.  Perawatan  kesehatan  dan/atau  pendampingan  untuk  ibu  hamil, nifas dan menyusui

     d. Pelatihan  hak-hak  anak,  ketrampilan  pengasuhan  anak  dan perlindungan Anak;

3.  Pengadaan,  pembangunan,  pemanfaatan  dan  pemeliharaan  sarana dan prasarana Desa Wisata, antara lain: Wahana permainan anak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved