Bolmong Idealnya Punya 10 Terminal Penumpang
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2014 - 2034
Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2014 - 2034, jaringan prasarana lalu lintas terdiri tiga terminal.
Tiga tipe terminal ini berjumlah sepuluh terminal mulai dari A,B hingga C. Terminal tersebut di antaranya terminal penumpang tipe A di Lolak, tipe B di Dumoga, Inobonto dan Poigar, serta terminal penumpang tipe C di Doloduo, Lobong, Mopait, Maelang, Mopuya dan Bilalang.
"Sesuai RTRW idealnya Bolmong harus punya terminal tipe A,B dan C tersebut di sejumlah titik. Tapi itu kan program jangka panjang, pembangunannya tentu bertahap," ujar Kepala Dishub Jultje Tumanduk. (fin)
Berita Terkait