Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dikabarkan Akan Dibela Oleh Gerindra, Ahmad Dhani: Saya Udah Bisa Jadi Tersangka

Ia menyebutkan, Partai Gerindra akan berupaya melakukan pembelaan untuk salah satu kadernya yang kini menjadi tersangka kasus tersebut.

Tayang:
Editor:
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Ahmad Dhani 

“Penyidiknya sedang tidak ada di tempat,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Purwanta, kemarin.

Meski begitu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut. “Betul (Ahmad Dhani tersangka),” jelas Argo.

Dhani dilaporkan Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kicauan Dhani di akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017 diangap telah menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Meski esoknya Dhani meminta maaf melalui akun Twitter, Jack Lapian yang juga simpatisan Ahok tetap melaporkan kicauan itu ke polisi pada 9 Maret 2017.

Kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 14 Juli 2017 dengan ditandai pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. (kin/m14)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved