Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Setya Novanto

Fredrich Yunadi Ungkap Kondisi Kebatinan Setya Novanto

Hal itu dikatakan Fredrich saat ditanya bagaimana kondisi kebatinan kliennya setelah kembali menyandang status tersangka.

Editor:
Kolase Tribun Manado
Setya Novanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto,Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya tetap beraktivitas seperti biasa setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Hal itu dikatakan Fredrich saat ditanya bagaimana kondisi kebatinan kliennya setelah kembali menyandang status tersangka. 

Fredrich mengaku bertemu Novanto pada hari ini dan berbicara tentang perkembangan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar itu. 

"Tadi Pak Novanto masih mengikuti sidang paripurna, menjalankan tugas sebagai Ketua DPR, Beliau menerima laporan-laporan dari daerah, beliau sangat sibuk," ujar Fredrich, Rabu (15/11/2017).

Meski pertemuan tak berlangsung lama, ia sempatkan melaporkan berbagai langkah yang ditempuh terkait kasus yang menjerat Novanto.

Fredrich juga mengatakan, Novanto tidak merasa ketakutan dengan kasus yang disangkakan KPK.

Ia menekankan, Novanto adalah sosok yang menjunjung tinggi hukum. Namun, Fredrich mengatakan, kliennya tidak akan tinggal diam jika diperlakukan tidak adil.

Sumber: Kompas.com
Tags
KPK
e-KTP
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved