Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Perbedaan dan Persamaan Sidang Vonis Ahok dan Buni Yani

Buni Yani akhirnya mendengar putusan hakim terkait kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.

Editor:
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Terdakwa pelanggar UU ITE, Buni Yani saat hadir dalam sidang vonis di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017). 

Di antara massa pendukung Buni Yani, hadi pula Dewan Pembina Presidium Alumni 212, Amien Rais.

Amien datang ke persidangan untuk menyatakan dukungannya kepada Buni Yani.

Buni Yani yang keluar dari lokasi persidangan pada pukul 15.30 WIB langsung disambut oleh massa pendukung.

Buni Yani lantas naik ke mobil komando untuk memberikan orasi.

Ia juga mengaku kecewa dengan keputusan sidang dan bersikukuh merasa tidak bersalah.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved