Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Tahun Lagi Pensiun Sebagai ASN, Palandung Ingin Jadi Bupati Sitaro

John Palandung, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sulut sudah berhitung, tinggal dua tahun lagi

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
RYONOOR
John Palandung 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - John Palandung, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sulut sudah berhitung, tinggal dua tahun lagi waktunya menjadi Aparat Sipil Negara (ASN).

Ia sekarang sudah berusia 56 tahun,  2 tahun lagi bakal pensiun.

"Dua tahun lagi pensiun," ungkap masih mengenakan baju Korpri di Kantor Gubernur, Senin (30/10/2017).

Palandung ingin pulang kampung, membangun daerahnya.

"Kalau Tuhan berkenan, maka dibukakan jalan, menjadi Bupati di Kampung Halaman sendiri," ujar mantan Penjabat Bupati Sangihe inin

Peluang itu terbuka apalagi, atasannya Gubernur Sulut Olly Dondokambey merupakan Ketua DPD PDI-P Sulut.

Maju sebagai Calon Bupati artinya harus mundur sebagai ASN, namun prosesnya itu kata Palandung akan dilakukan jika ia sudah resmi diusung oleh PDIP.

"Saat mendaftar ke KPU harus masukkan surat pengunduran diri sebagai ASN," ujar bekas Penjabat Wali Kota Bitung.

Untuk pendaftaran di Partai, surat pengunduran diri belum diperlukan, namun intinya ia siap mundur dari ASN jika dipercaya PDIP maju sebagai calon kepala daerah. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved