KPU RI Akan Batalkan Statusnya Sebagai Anggota Dewan, Begini Jawaban Ramlan Ifran
Ramlan Ifran, Legislator Bitung dari Partai Nasdem santai menanggapi rencana KPU RI membatalkan statusnya sebagai
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramlan Ifran, Legislator Bitung dari Partai Nasdem santai menanggapi rencana KPU RI membatalkan statusnya sebagai anggota Dewan akibat cacat prosedur PAW.
Menurutnya, pembatalan itu masih ranah KPU dan DPRD Bitung.
"Belum masuk ranah kami," ungkapnya kepada Tribun Manado dalam konferensi pers di Cafe Bitung, Sabtu (28/10) siang.
Ramlan menerangkan, KPU Bitung tidak menyurat ke partai terkait proses PAW tersebut.
Pihaknya juga sudah lima kali menyurat ke DPRD Bitung untuk meminta kejelasan perihal PAW tersebut namun tidak berbalas.
"Dua institusi itulah (KPU dan DPRD) yang berperkara saat ini," kata dia.
Ramlan mengaku sudah mengetahui kabar itu pada pekan lalu.
Ia pun mengetahui pertemuan di Pemprov yang membahas nasibnya.
"Jadi saya sudah tak kaget," jelasnya.
Ramlan menyatakan, ia dan partainya belum akan mengambil langkah apapun menyikapi putusan KPU tersebut.
Lain halnya jika SK pembatalan dirinya sudah keluar.
"Kalau begitu kami sudah siapkan langkah, karena ini bukan lagi Ramlan tapi sudah menyangkut partai Nasdem," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ramlan-ifran-legislator-bitung-dari-partai-nasdem_20171028_131147.jpg)